Sat Lantas Polresta Pontianak Terapkan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Lalulintas Dalam Operasi Zebra Kapuas 2024

Pontianak, Kalimantanpost.online.-
Memasuki hari kedelapan pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2024 masih banyak pengendara yang tidak mentaati aturan lalulintas di beberapa ruas jalan di kota Pontianak, Satuan lalulintas Polresta Pontianak terapkan sanksi tegas berupa tilang dan teguran tertulis bagi pelanggar yang tidak mematuhi aturan berlalulintas.

Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polresta Pontianak AKP Radian Andy Pratomo, S.I.K., M.H., Senin (21/10/2024) "Kami akan terapkan saksi tegas berupa tilang dan teguran tertulis kepada pelanggar sesuai dengan kesalahan yang dilanggar, dalam pelaksanaan operasi Zebra kali ini melalui beberapa mekanisme diantaranya sosialisasi, himbauan, teguran dan penindakan," tuturnya.

Lebih lanjut Radian menjelaskan, pada minggu pertama pelaksanaan operasi zebra, kita lebih banyak melaksanakan sosialisasi dan himbauan dan pada tahapan selanjutnya adalah penindakan dengan sanksi tilang dan teguran tertulis, dalam penindakan yang sudah kami lakukan banyak didominasi pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, baik tunggal maupun berboncengan dan sebagian besar tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi), jelasnya.

Harapan kami kepada masyarakat yang mengendarai kendaraan untuk mematuhi aturan lalulintas, lengkapi kendaraan sesuai peruntukannya, dokumen pribadi (SIM) dan dokumen kendaraan (STNK) untuk tetap dibawa saat mengendarai kendaraan, Keselamatan diri kita adalah paling utama saat berkendara, tetapi jangan lupa ada orang lain yang juga harus kita jaga keselamatannya saat berkendara di jalan, pungkasnya.

Sumber: Humas Polresta Pontianak 
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Sat Lantas Polresta Pontianak Terapkan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Lalulintas Dalam Operasi Zebra Kapuas 2024"

Posting Komentar