POLRES BENGKAYANG GELAR KONFERENSI PRES TERKAIT KASUS PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR.
Polres Bengkayang Gelar Konferensi Pres terkait kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Suti Semarang Kabupaten Bengkayang Jumat, 25/10/2024 bertempat di halaman Mapolres Bengkayang tepat jam 09.00 Wib.
Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., memimpin langsung konferensi pers tersebut menjelaskan bahwa tindak pidana persetubuhan dan pencabulan ini terjadi di Dusun Nimpa, Desa Suka Maju, Kecamatan Suti Semarang, Kabupaten Bengkayang yang dilakukan pelaku dirumahnya.
Lebih lanjut dijelaskan Kasatreskrim AKP Anuar Syarifudin, S.H., M.H., modus yang digunakan pelaku kepada tujuh korban terbilang sama dan sederhana. Awalnya, pelaku mengajak korban bermain di rumahnya dan menawarkan untuk bermain game di HP miliknya.
“Kemudian, pelaku menyuruh para korban untuk bermain HP di kamar. Disaat korban asyik bermain, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan membuka pakaian korban dan melakukan tindakan persetubuhan maupun pencabulan tersebut,” ungkap Kasatreskrim.
Pelaku juga diduga telah melakukan perbuatan tersebut berulang kali terhadap para korban yang berusia antara 6 sampai dengan 12 tahun.
Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti dari para korban, seperti pakaian yang dikenakan saat kejadian.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Dan untuk sementara pelaku kami titip kan ke Dinas Sosial karena pelaku juga masih di bawah umur, dan kasus ini sudah masuk ditahap satu dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Tutup Kasatreskrim Polres Bengkayang.
Kapolres Bengkayang juga menghimbau kepada setiap orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak, terutama dalam aktivitas sehari-hari.
“Penggunaan gadget dan media sosial serta tontonan anak juga harus diawasi dengan baik.
Kapolres juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberikan sosialisasi terkait pencegahan kekerasan seksual di masyarakat, terkhusus nya yang menyasar kepada anak-anak.
“Kami meminta kepada masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan dugaan tindak pidana di lingkungannya. Karena terpeliharanya keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab kita bersama,” tutup Kapolres.
Penulis : Yustiari
Belum ada Komentar untuk "POLRES BENGKAYANG GELAR KONFERENSI PRES TERKAIT KASUS PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR. "
Posting Komentar