Massa Serbu Kantor Walikota Singkawang Menolak Kenaikan Pajak NJOP dan PBB
Kalimantanpost.online,-Massa Aksi yang Terlibat langsung dalam demo kenaikan NJOP Kota Singkawang datang ke Kantor Walikota Singkawang sekitar pukul 09.30 wiba 08/10/2024.
Warga dan aktivis yang tergabung dalam berbagai organisasi di Kota Singkawang menggelar demonstrasi di Kantor Walikota Singkawang.
Mereka melakukan unjuk rasa menolak kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang baru-baru diberlakukan oleh Pemkot Singkawang
demonstrasi tersebut nyaris ricuh saat Satuan Polisi Pamong Praja melarang massa masuk ke dalam kantor Walikota.
Akhirnya utusan demontrans tidak kurang dari 10 orang diterima oleh Sekda Kota Singkawang,sementara massa pendemo yang lain nya menunggu di pelantaran kantor walikota dengan pengawalan aparat kepolisian Polres Singkawang dan Satuan Satpol PP yang berjaga jaga di pelantaran Kantor Walikota Singkawang.
Disela sela massa pendemo awak media KP mewawancarai salah satu aktifis Kota Singkawang Roby Sanjaya,SH mengatakan bahwa Pemerintah kota Singkawang yang kata nya Kota Bertoleran tapi nyatanya dalam membuat keputusan menaikan NJOP sangat tidak bertoleransi kepada masyarakat kecil." Ungkapnya
Kebijakkan Pemkot dengan menaikkan NJOP tanah yang disebut mencapai 1000 persen sangat memberatkan masyarakat. Kenaikan NJOP itu dinilai sebagai bentuk penindasan Pemkot terhadap masyarakatnya."Jelas Roby.
Selain itu Mahisha agni biasa dipanggil bung mesa, salah satu pendemo juga mengatakan bahwa tinjau kembali bentuk penindasan karena mencekik rakyat kebanyakan. Revisi aturan, itu mencekik dan menindas," tegas bung mesa disela sela massa pendemo.
Dampak lain dari kebijakan tersebut, kata dia, adalah saat membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), karena persyaratan utama untuk mengurus sertifikat tanah itu harus bayar BPHTB. "Masyarakat kecil pastinya menjerit dengan kebijakan ini," tegasnya lagi
Kurang lebih 1 jam menunggu akhirnya utusan pendemo yang diundang masuk ke kantor walikota akhirnya keluar. Sekda Kota Singkawang mengatakan bahwa jika masyarakat merasa keberatan dari kebijakan kenaikkan NJOP silahkan datang langsung ke Dinas dan meminta keringanan pembayaran pajak."ungkap sekda
Setelah itu utusan pendemo Dido Sanjaya mengatakan bahwa kami dari masyarakat meminta agar pihak Pemkot Singkawang Segera membatalkan kebijakkan kenaikkan NJOP tersebut karena sangat memberatkan masyarakat dan kami memberi batasan waktu 3 x 24 jam mulai dari sekarang dan jika tidak dibatalkan maka kami akan kembali berdemo dengan jumlah masaa yang lebih banyak lagi."tegas Dido menyapaikan orasinya.
Penulis.Jbs
Belum ada Komentar untuk "Massa Serbu Kantor Walikota Singkawang Menolak Kenaikan Pajak NJOP dan PBB"
Posting Komentar