KPU Sekadau Melakukan Paslon Bupati Tidak Adil dan Tidak Setara Terkait Pemasangan Baliho di Belitang Hulu.

Sekadau, Kalimantan post.online – 
Netralitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau kembali dipertanyakan menyusul pemasangan baliho yang diduga menguntungkan salah satu calon di Kecamatan Belitang Hulu. 

Beberapa pihak menilai, langkah tersebut bisa mencederai prinsip netralitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga penyelenggara pemilu.

Kejadian ini bermula saat sejumlah baliho yang di pasang tidak sejajar ada yang di atas ada yang di bawah salah satu calon terlihat terpasang di lokasi strategis di Belitang Hulu. 

Baliho tersebut diduga dipasang dengan izin atau sepengetahuan pihak KPU Sekadau. 

Kondisi ini memicu spekulasi bahwa KPU Sekadau mungkin telah bertindak tidak netral dalam mempersiapkan Pemilu mendatang.

Selain itu juga beberapa baliho di pasang di pagar kantor Desa.

Hasil temuan lapangan Tim 02 bahwa adanya baliho tersebut menimbulkan kesan seolah-olah KPU memberikan dukungan terselubung kepada calon tertentu. 

KPU bisa menjaga netralitasnya, karena mereka berperan penting dalam menjaga keadilan pemilu.

kekhawatiran akan persepsi masyarakat. “Isu netralitas KPU sangat sensitif. 

Sekalipun tidak ada bukti kuat keterlibatan KPU dalam pemasangan baliho tersebut, persepsi publik bisa sangat berpengaruh terhadap kredibilitas penyelenggaraan pemilu.

Kasus ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi KPU Sekadau dalam menjaga integritas pemilu di tengah meningkatnya persaingan politik menjelang Pilkada 2024.

KPU Sekadau diharapkan mampu menyelesaikan isu ini dengan transparansi dan menjaga komunikasi dengan masyarakat agar kepercayaan publik tetap terjaga.

( Tim Red )


Belum ada Komentar untuk "KPU Sekadau Melakukan Paslon Bupati Tidak Adil dan Tidak Setara Terkait Pemasangan Baliho di Belitang Hulu."

Posting Komentar