KPK Amankan 6 Orang Dalam OTT Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa dilingkungan Pemprov Kalsel
Jakarta, KalimantanPost Online - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan pada Senin (7/10/2024).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, dari enam orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan pihak swasta, sedangkan empat lainnya adalah penyelenggara negara.
"Jumlah ASN dan swasta, untuk pihak swastanya ada 2 orang, penyelenggara negaranya ada 4 orang," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tessa menambahkan, identitas keenam orang tersebut belum dapat diungkapkan.
Dua orang yang diamankan oleh KPK. Satu orang berprofesi sebagai swasta dan satunya adalah penyelenggara negara," katanya."Lalu, empat orang lainnya masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK. Dan tentunya akan dilakukan proses pemeriksaan atau permintaan keterangan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan," ujar dia.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengonfirmasi bahwa OTT ini terkait dengan korupsi pengadaan barang dan jasa. "Betul (OTT di Pemprov Kalsel). Biasa perkara pengadaan barang dan jasa. Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Alex.
Alex menambahkan, persekongkolan dalam penunjukan proyek dengan permintaan fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang umum dalam korupsi terkait pengadaan barang dan jasa. "Persekongkolan penunjukkan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
Saat ditanya mengenai keterlibatan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dalam OTT tersebut, Alex menyatakan bahwa hal itu masih merupakan dugaan. "Patut diduga (OTT terkait Gubernur Kalsel Sahbirin Noor). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur. Dalam banyak kasus, memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," tuturnya.
Sumber : Humas KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi )
Belum ada Komentar untuk "KPK Amankan 6 Orang Dalam OTT Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa dilingkungan Pemprov Kalsel"
Posting Komentar