Drs. Paulus Subarno, M.Si. Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Sekadau 2024-2029 Sudah 5 Periode Sebagai Anggota DPRD Sekadau

Sekadau Kalimantanpost.online– Drs. Paulus Subarno, M.Si. resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau untuk periode ke-5 masa jabatan 2024-2029. 

Pelantikan ini menandai kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada beliau melalui Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Acara pelantikan yang berlangsung di gedung DPRD Sekadau dihadiri oleh para pejabat daerah, perwakilan partai politik, serta masyarakat yang antusias menyambut masa baru kepemimpinan di DPRD. 

Drs. Paulus Subarno menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, serta menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat Sekadau."Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. 

Saya akan bekerja keras demi kepentingan masyarakat Sekadau, khususnya dalam hal peningkatan kesejahteraan dan pembangunan daerah," ujar Drs. Paulus Subarno.

Sebagai politisi senior, Paulus Subarno dikenal memiliki rekam jejak yang kuat dalam dunia politik lokal. 

Dengan pengalaman yang luas, ia berkomitmen untuk memperjuangkan kebijakan yang pro-rakyat, serta memastikan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Sekadau.

Masa jabatan ini diharapkan dapat menjadi periode yang produktif bagi kemajuan Sekadau, seiring dengan sinergi antara anggota DPRD dan pemerintah daerah. 

Partai Hanura, melalui perwakilan Paulus Subarno, menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Pelantikan ini sekaligus menjadi tonggak awal bagi Drs. Paulus Subarno dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat untuk lima tahun ke depan.
( Redaksi )

Belum ada Komentar untuk "Drs. Paulus Subarno, M.Si. Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Sekadau 2024-2029 Sudah 5 Periode Sebagai Anggota DPRD Sekadau "

Posting Komentar