Akses Jalan Menuju Arah Kampung Perongkan, Berstatus Jalan Kabupaten, Tanggung Jawab Bupati, Bukan Dewan Propinsi

Sekadau Kalimantanpost.online – Akses Jalan menuju Kampung Perongkan Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau yang saat ini memprihatinkan kembali menjadi sorotan publik. 

Masyarakat mengeluhkan kondisi jalan yang rusak, terutama saat musim hujan yang menyebabkan akses transportasi terganggu. 

Banyak warga berharap perbaikan segera dilakukan untuk memudahkan aktivitas sehari-hari dan distribusi hasil pertanian.

Menurut informasi, status ruas jalan tersebut merupakan ruas jalan kabupaten, bukan ruas jalan provinsi. 


Hal ini menegaskan bahwa tanggung jawab perbaikan dan pemeliharaan ruas jalan berada di tangan Bupati Sekadau, bukan Dewan Provinsi. 

Oleh karena itu, masyarakat mengharapkan kepada pemerintah kabupaten Sekadau untuk segera menindaklanjuti kondisi jalan yang semakin memburuk.

Bupati Sekadau diharapkan harus segera merespon keluhan masyarakat dan melakukan perbaikan infrastruktur jalan demi meningkatkan mobilitas dan kesejahteraan warga Kampung Perongkan serta daerah sekitarnya. 

Sementara itu, warga terus berharap pemerintah daerah bisa segera turun tangan agar kondisi jalan tersebut tidak semakin parah.

( Tim Red ) 

Belum ada Komentar untuk "Akses Jalan Menuju Arah Kampung Perongkan, Berstatus Jalan Kabupaten, Tanggung Jawab Bupati, Bukan Dewan Propinsi "

Posting Komentar