Pleno Penetapan No.Urut dari KPU Singkawang "RICUH".

Kalimantanpost.online,- senin 23/09/2024 adalah hari yang sangat sakral bagi para Paslon wali kota dan wakil walikota Singkawang dalam penetapan nomor urut yang digelar oleh KPU singkawang.

Dalam Rapat pleno terbuka saat pengundian dan penetapan nomor urut paslon wali kota dan wakil walikota dilaksanakan di hotel mahkota Singkawang diwarnai sedikit kericuhan yang terjadi hanya karena berbeda warna bingkai piagam deklarasi dalam penentuan nomor urut pada paslon 1,2 dan 3.
Pada saat pengambilan nomor 1,2 dan 3 diambil oleh paslon masing-masing dan setelah dibuka maka didapati nomor urut paslon masing-masing, untuk nomor urut 1 jatuh pada paslon Abdul Mutalib dan Irwan, nomor urut 2 jatuh pada paslon Chai Chui Mei dan Muhammadin sedang kan untuk nomor urut 3 jatuh pada paslon Andi Syarif dan Yusnita.
Setelah mendapatkan nomor urut pada paslon masing-masing kemudian KPU kota Singkawang menyerahkan Piagam Deklarasi degan nomor urut paslon masing-masing, namun dalam piagam deklarasi yang diberikan KPU tersebut terdapat perbedaan warna pada bingkai piagam deklarasi dan hal inilah yang dipertanyakan oleh salah satu paslon kepada KPU kenapa ada perbedaan warna pada bingkai tersebut hingga memicu sedikit kericuhan hingga para pendukung salah satu paslon naik ke atas mimbar.
Dalam siaran pers nya KPU Singkawang menyatakan bahwa tidak ada unsur untuk kesengajaan didalam menentukan nomor urut paslon yang ada dan KPU meminta maaf atas kejadian dari perbedaan warna pada bingkai piagam deklarasi antara warna warna gold dan warna putih silver. Menurut KPU Singkawang warna tersebut adalah warna yang netral dan Atas perbedaan warna tersebut KPU Singkawang meminta maaf.
 
Di tempat yang berbeda awak media KP memenuhi uandangan dari Juru Bicara paslon nomor urut 3 Andi Syarif - Yusnita  "M.Abdurahman" angkat bicara  lewat konferensi pers di Posko Pemenangan dijalan tani dan meminta agar KPU menjelaskan kepada publik kenapa harus ada dua warna dalam bingkai piagam deklarasi karena akibat dari itu, sikap dan cara salah satu paslon merusak demokrasi kota Singkawang dan yang bersangkutan bukan figur yang baik untuk dijadikan seorang pejabat publik, dan tentunya kami dan ketua-ketua partai koalisi tidak bisa menerima perlakuannya terhadap Paslon kami, sehingga nanti hal ini kami serahkan kepada tim kuasa hukum kualisi untuk mengkaji apakah ada pelanggaran terhadap peraturan Pemilu."Tegasnya 

Usai kekisruhan pendukung dan Paslon nomor urut 3 Andi Syarif - Yusnita meninggalkan ruangan acara pleno penetapan nomor urut dan deklarasi damai yang digelar KPU Singkawang.

Penulis.Jbs

Belum ada Komentar untuk "Pleno Penetapan No.Urut dari KPU Singkawang "RICUH"."

Posting Komentar