PETI MARAK DI SINGKAWANG, APH TUTUP MATA
Kalimantanpost.online,- Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) semakin marak di Kota Singkawang, Bengkayang dan Sambasu, menimbulkan kerugian negara, puluhan korban jiwa, hingga dampak negatif lingkungan. Pada tahun ini, telah terjadi puluhan korban jiwa akibat kegiatan PETI, termasuk insiden terbaru terjadi diKelurahan Sagatani Kecamatan Singkawang selatan yang mana pada hari itu telah menelan korban jiwa yaitu satu orang pekerja dompeng tertimbun longsor hingga meninggal dunia.
Diketahui baru baru ini insiden salah seorang pekerja Peti yang tertimbun akibat sedang melakukan aktifitas PETI tersebut dilokasi yang berada disungai pinang Kelurahan Sagatani tertimbun tanah longsor hingga meninggal dunia sampai berita ini diterbitkan belum terlihat ada tindakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum khususnya POLRES Singkawang,ada apa dengan POLRES Singkawang ? Tentu saja hal ini menjadi pertanyaan besar bagi publik dan masyarakat luas,publik menduga ada sesuatu antara pengusaha PETI dan penegak hukum.
Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan biasanya setiap ada yang meninggal dilokasi tambang polisi pasti datang ke TKP dan lokasi tambang tersebut pasti ditutup tapi untuk kali ini kenapa tidak seperti sebelum sebelumnya?apakah lokasi tambang disungai pinang tersebut sengaja diperbolehkan oleh polisi? Kalau diperbolehkan kenapa ada spanduk yang dipasang disekitar lokasi tambang yang melarang melakukan penambangan diarea tersebut Atau apakah ada alasan alasan lain yang membuat POLRES Singkawang seakan akan menutup mata dengan kejadian tersebut karena sampai saat ini dompeng dilokasi tersebut masih beroprasi.pungkasnya.
Perlu diketahui lokasi tambang disungai pinang pada hari sabtu 09 september telah menelan korban jiwa dan satu karyawan dompeng tertimbun longsor sehingga meninggal dunia.
Korban tersebut bernama Restu yang beralamat dinyandong Kecamatan Samalantan Kabupaten Bengkayang sementara bos dompengnya berinisial DN yang beralamat diKapsen Kelurahan Sagatani Kecamatan Singkawang selatan PEMKOT Singkawang Kalimantan barat sementara penampung emasnya diduga berinisial AT yang beralamat diSibaju Desa Rantau Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang
Menurut rumor yang berkembang dimasyarakat dompeng dompeng tersebut memberikan kontribusi kepada tuan tanah sebesar Rp 200.000 perset perhari sementara dompeng diareal tersebut berjumlah belasan set.
Menurut sumber yang minta dirahasiakan namanya mengatakan kontribusi yang dikumpulkan tersebut nantinya akan dibagi bagikan kebeberapa orang yang menjanjikan keamanan kerja bagi mereka.
Hal ini patut diduga merupakan suap atau pungutan liar yang mana mestinya rumor tersebut diselidiki oleh pihak penegak hukum,kejadian dilokasi sungai pinang ini mestinya aparat penegak hukum khususnya POLRES Singkawang segera ambil tindakan tegas agar bisa memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta bisa membuktikan kepada masyarakat kalau POLRI masih tegak lurus dalam penegakan hukum sehingga kepercayaan publik kepada institusi POLRI semakin meningkat.
Sumber: Asm
Penulis. JBS
Belum ada Komentar untuk "PETI MARAK DI SINGKAWANG, APH TUTUP MATA "
Posting Komentar