Penertiban Knalpot Brong: Kapolsek Menjalin Himbau Remaja Patuhi Aturan Lalu Lintas
Dalam rangka menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat, Kapolsek Menjalin, AKP Roberd Suryanto S. Pd.K., bersama anggotanya melakukan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Penertiban ini bertujuan untuk mengurangi kebisingan yang disebabkan oleh penggunaan knalpot brong, yang sering kali mengganggu masyarakat, baik di jalan raya maupun warga yang sedang beristirahat. Kamis (12/9/2024)
Kegiatan penertiban ini dilaksanakan di SMAN 1 Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak. Dalam operasi tersebut, kendaraan yang terjaring menggunakan knalpot brong diamankan dan dibawa ke Polsek Menjalin. Selain itu, para siswa yang terjaring dalam razia tersebut juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong dan berkomitmen mengganti dengan knalpot standar. Kapolsek Menjalin juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya berlalu lintas dengan tertib dan aman di jalan raya.
Penertiban ini dihadiri oleh beberapa pihak terkait, di antaranya Kepala Sekolah SMAN 1 Menjalin Sudiyono, M.Pd., Ketua Komite Sekolah Bapak Sulianus, serta petugas keamanan sekolah.
Menurut Kapolsek Menjalin, AKP Roberd Suryanto S. Pd.K., menyampaikan, "Penertiban ini merupakan langkah kami untuk menertibkan penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami berharap, melalui penertiban ini, para remaja khususnya pelajar dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama."
Kapolsek Menjalin juga menambahkan, "Kami akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap pelanggaran serupa demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami menghimbau kepada orang tua dan pihak sekolah untuk turut serta dalam mengawasi dan mengarahkan anak-anak mereka agar tidak menggunakan knalpot brong."
Kepala Sekolah SMAN 1 Menjalin, Sudiyono, M.Pd., juga menuturkan, "Kami mendukung penuh kegiatan penertiban ini, demi kenyamanan bersama dan sebagai bentuk edukasi bagi siswa kami. Harapannya, siswa dapat lebih disiplin dan memahami pentingnya ketertiban berlalu lintas."
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat, khususnya generasi muda, semakin sadar akan pentingnya berlalu lintas dengan tertib dan menghormati kenyamanan orang lain. Penertiban knalpot brong ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya edukasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.
Sumber: Humas Polres Landak
Heri
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "Penertiban Knalpot Brong: Kapolsek Menjalin Himbau Remaja Patuhi Aturan Lalu Lintas"
Posting Komentar