KPU Kalbar Laksanakan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar di Qubu Resort
KPU Kalimantan Barat telah melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat pada Senin (23/9/2024) bertempat di Qubu Resort, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah diundi nomor urutnya yaitu Midji - Didi, Norsan - Krisantus dan Muda - Jakius. Ketiga pasangan tersebut hadir langsung di Qubu Resort diikuti oleh para pendukung masing-masing paslon.
Paslon Midji - Didi mendapatkan nomor urut 1, Norsan - Krisantus mendapatkan nomor urut 2 sedangkan paslon Muda - Jakius dengan nomor urut 3.
Nomor urut sangat penting untuk menjadi identitas Paslon di kertas surat suara dan pada saat kampanye. Sebelum pengambilan nomor urut tiap paslon melakukan pengundian untuk nomor antrian terlebih dahulu setelah itu baru pengambilan nomor urut.
KPU membatasi jumlah timses para kandidat pada saat pengambilan nomor urut, tiap paslon hanya diperbolehkan membawa timsesnya maksimal 60 orang pada saat pengambilan nomor urut.
Ketiga paslon tersebut telah ditetapkan oleh KPU Kalimantan Barat pada Minggu (22/9) untuk berkontestasi di Pilkada nanti.
Setelah pengundian nomor urut dilakukan maka masa kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
Red/Lisa
Belum ada Komentar untuk "KPU Kalbar Laksanakan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar di Qubu Resort "
Posting Komentar