Polres Landak Gelar Press Release Ungkapan Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Dan 11 Kasus Lainnya

Landak, Kalimantanpost.online.-
Polres Landak kembali melaksanakan Press Release pengungkapan kasus yang sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Landak pada bulan Juni-Juli 2024 bertempat di BKPM Polres Landak, Jumat,02/08/2024

Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K.,menyampaikan bahwa selama bulan Juni sampai Juli berhasil mengungkap 12 (dua belas) kasus.

"Hari ini kita sampaikan bahwa ada beberapa kasus yang berhasil ditangani oleh Sat Reskrim Polres landak ada 12 khusus di mana kasus tersebut yang dimaksud yakni TP.1 kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, TP 1 kasus pencurian kelapa sawit (TBS), TP 3 Kasus penambang emas tanpa ijin, TP 6 kasus Narkotika ungkapnya Kapolres Landak," AKBP Siswo Dwi Nugroho.

Kapolres Landak berharap peran penting masyarakat juga untuk mengawasi dan memberikan informasi kepada kepolisian jika ada persoalan yang tidak baik dan mencurigakan seputar landak.

"Kami dari kepolisian juga sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat dalam bentuk informasi, mari kita sama-sama menjaga Kabupaten Landak ini agar aman dari tindakan kejahatan yang dapat merugikan diri kita sendiri, mau orang lain," pinta Kapolres Landak.

Selain menyampaikan kasus tindakan pidana, Kapolres Landak juga berpesan kepada masyarakat kabupaten Landak, di masuki tahun politik, mengajak masyarakat untuk menciptakan suasana pilkada yang nyaman aman.

"Kami menyampaikan saran untuk masyarakat Kabupaten Landak ini kita memasuki tahun politik, jadi kami dari kepolisian mengajak masyarakat Kabupaten Landak untuk menyambut pesta demokrasi ini dengan gembira, jangan sampai ada keributan sehingga nantinya dapat merugikan diri kita sendiri. Beda pilihan itu hal bisa di dalam politik, jadi jangan sampai perbedaan memecah belah kita," ujar AKBP Siswo Dwi Nugroho.

Sumber: Heri Humas Polres Landak
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Polres Landak Gelar Press Release Ungkapan Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Dan 11 Kasus Lainnya"

Posting Komentar