Penegakan Hukum Satgas Yonzipur 5/ABW Melalui Sweeping Kendaraan di Wilayah Perbatasan
Guna mencegah terjadinya kegiatan ilegal dan peredaran narkoba di wilayah perbatasan, satuan tugas pengamanan perbatasan satgas pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW melaksanakan kegiatan sweeping di jalan depan pos Kapar, Dusun Kapar, Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (6/8/2024).
Kegiatan sweeping tersebut merupakan salah satu tugas pokok satgas pamtas yang dilaksanakan oleh pos Kapar dipimpin Wadan pos Kapar Serda Riyanto bersama anggota dan Babinsa mengecek identitas dan barang bawaan setiap pelintas, baik dengan kendaraan roda empat maupun roda dua.
“Tujuan kegiatan ini sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang terjadi di daerah perbatasan, seperti lintas ilegal baik itu orang maupun barang," tegas Wadanpos.
Untuk mencegah hal tersebut terjadi, satgas pamtas terus melakukan kegiatan-kegiatan patroli maupun sweeping yang menjadi jalur terjadinya kegiatan ilegal maupun penyelundupan barang, seperti narkoba dan minum-minuman keras.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Letnan Kolonel Czi Shobirin Setio Utomo, S.H., mengatakan “Satgas pamtas akan menindak tegas bagi para pelaku sesuai aturan yang berlaku serta selalu berkoordinasi dengan pihak bea cukai, imigrasi dan kepolisian,” jelasnya.
Ia berharap dengan kegiatan sweeping yang rutin dilakukan dapat menutup dan mempersempit pergerakan para pelaku ilegal dan peredaran narkoba dan miras. (Yonzipur 5/ABW)
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "Penegakan Hukum Satgas Yonzipur 5/ABW Melalui Sweeping Kendaraan di Wilayah Perbatasan"
Posting Komentar