Kapolsek Tempunak Iptu R. Simanjuntak, S.Sos. Beserta Anggota Himbau Penambang Emas Tanpa Izin dan Karhutla kepada Masyarakat Desa Sungai Buluh dan Desa Kuala Tiga

Sintang Kalimantanpost.online – Kapolsek Tempunak, Iptu R. Simanjuntak, S.Sos., mengeluarkan himbauan penting kepada masyarakat Desa Sungai Buluh dan Desa Kuala Tiga terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang semakin mengkhawatirkan.

Dalam pernyataannya, Kapolsek menekankan bahwa aktivitas PETI tidak hanya ilegal, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. "Kami meminta kepada masyarakat untuk menghentikan segala bentuk penambangan emas tanpa izin. 

Dampak negatif dari aktivitas ini sangat merugikan, termasuk pencemaran air dan tanah yang bisa berakibat fatal bagi kesehatan kita semua," ujar Iptu R. Simanjuntak.S.Sos.

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi pada musim kemarau. Ia meminta kepada warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain melanggar hukum, tindakan ini juga dapat menyebabkan bencana besar.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. 

Kebakaran hutan dan lahan dapat menyebabkan kerugian yang sangat besar, baik bagi lingkungan, ekonomi, maupun kesehatan. Mari kita bersama-sama menjaga dan melestarikan lingkungan kita," tambahnya.

Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerjasama dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. 

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap pelanggaran hukum terkait PETI dan Karhutla.

"Demi keamanan dan kenyamanan bersama, kami akan terus melakukan patroli rutin dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum. 

Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum," tutup Kapolsek.

Dengan himbauan ini, diharapkan masyarakat Desa Sungai Buluh dan Desa Kuala Tiga semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan mengikuti aturan yang berlaku demi masa depan yang lebih baik.

Selain itu Pesan Kapolsek jika mencari rezeki utama keselamatan.

( Redaksi kalimantanpost.online )

Belum ada Komentar untuk "Kapolsek Tempunak Iptu R. Simanjuntak, S.Sos. Beserta Anggota Himbau Penambang Emas Tanpa Izin dan Karhutla kepada Masyarakat Desa Sungai Buluh dan Desa Kuala Tiga"

Posting Komentar