TMMD Ke-121 Dandim 1210/Landak Buka Akses Jalan Dan Kerahkan Dua Alat Berat
Di hari pertama setelah pembukaan TMMD Reguler Ke-121 Dandim 1210/Landak, Letkol Inf Hudallah, S.H., langsung memerintahkan personel Satgas TMMD reguler Ke-121 tahun 2024 untuk mulai proses pekerjaan fisik pembukaan badan jalan dan perehaban rumah RTLH di Desa Engkangin dan Desa Tauk, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Kamis kemarin (25/07/2024).
Dengan direhab dan pembukaan badan jalan itu sendiri bertujuan untuk menambah akses jalan masyarakat ataupun memperluas jalur transportasi, pekerjaan ini mengerahkan 2 alat berat berupa buldozer dan xcavator diawal pekerjaan ini.
Pekerjaan fisik mulai hari ini akan terus berproses dan semuanya itu juga dalam tahap pengerjaan sampai dengan 30 hari ke depan dengan harapan pencapaian selesai tepat pada waktunya yang telah ditentukan.
“Saat ini pekerjaan fisik sudah dimulai dalam proses pengerjaan, mudah-mudahan dengan dukungan dari semua pihak sasaran fisik pembukaan badan jalan dan perehaban rumah tidak layak huni dan pembuatan gorong-gorong dapat terselesaikan," harap Dandim. (Kodim 1210/Landak)
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "TMMD Ke-121 Dandim 1210/Landak Buka Akses Jalan Dan Kerahkan Dua Alat Berat"
Posting Komentar