Tim Satgas Pamtas RI - Malaysia Berhasil Menggagalkan ±35 Kg Shabu dan ± 38.076 Butir Ekstasi di Wilayah Temajuk Sambas, Kalimantan Barat

Pontianak, Kalimantanpost.online.-
Brigjen TNI Luqman Arief sebagai Dankolakops Rem 121 Alambhana Wanawwai Kalimantan Barat kembali mengumumkan keberhasilan Satgas TNI Perbatasan RI - Malaysia dalam menggagalkan penyelundupan Narkoba dalam jumlah besar. Kali ini  penyelundupan sebanyak 41 Paket besar yang terdiri dari ±35.9 Kg Shabu Shabu dan ±38.076 Butir Ekstasi berhasil digagalkan oleh satgas Pamtas Yonkav 12/Beruang Cakti di daerah Temajuk, Sambas Kalimantan Barat. 16 Juli 2024.

Langkah awal penggagalan penyelundupan diawali dari informasi yang didapatkan dari masyarakat yang telah di galang oleh TNI AD sebagai pagar aktif Benteng Penyelundupan di wilayah perbatasan RI - Malaysia dalam Program Radar Embrio Anti Narkoba, di mana element masyarakat tersebut melaporkan informasi akan adanya gerak gerik mencurigakan dari beberapa orang dalam beberapa terakhir ini di salah satu jalur masuk tidak resmi atau biasa disebut jalur tikus di sekitar daerah Temajuk, Sambas, Kalimantan Barat. 

Brigjen TNI Luqman Arief sebagai Dankolakops segera memberikan perintah operasi kepada Satgas Yonkav 12/Beruang Cakti untuk segera membentuk tim pengintaian dan penyergapan untuk menggagalkan rencana penyelundupan tersebut. 

Perintah tersebut ditindaklanjuti oleh DanSatgas Yonkav 12/Beruang Cakti dengan membentuk Tim Khusus untuk melakukan pengintaian dan penyergapan di lokasi yang telah di tentukan, tim bergerak Secara senyap untuk memastikan operasi pengintaian berjalan sesuai dengan rencana. 

Akhirnya pada hari Sabtu, 13 Juli 2024, pukul 03.10 Dini Hari, Tim dari satgas Pamtas Yonkav 12/Beruang Cakti melakukan operasi penyergapan di titik  yang telah diintai selama beberapa hari terakhir, pada saat penyergapan, terduga penyelundupan terlihat melewati jalur tikus dengan gerak gerik yang mencurigakan dengan membawa bungkusan Karung besar. 

Tim dari Satgas Pamtas TNI langsung memerintahkan orang tersebut untuk berhenti dan tiarap, Sontak orang tersebut berbalik arah menuju ke Perbatasan Malaysia, tim sergap mengejar tersangka tersebut dan melihat tersangka melempar Karung yang dibawanya ke lembah di sekitar hutan perbatasan, tersangka penyelundupan berhasil meloloskan diri melewati Batas negara RI menuju Malaysia, dan Tim Sergap Pamtas Berhasil mendapatkan Karung yang di lempar oleh orang tersebut. 

Setelah dibuka, didapatkan Paket Shabu Shabu sebanyak 34 Paket besar beserta 7 Paket Besar Ekstasi di dalam Karung tersebut.

Dankolakops Rem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief mengapresiasi hal ini sebagai bentuk keberhasilan sinergy dari masyarakat dengan TNI, yang diwadahi dalam Program Radar Embrio Anti Narkoba sebagai pagar aktif Benteng penyelundupan di wilayah perbatasan RI - Malaysia. 

"Program Kolaborasi antara TNI dan Masyarakat seperti ini harus terus menerus digalakan dan dijaga konsistensinya, saya yakin Program Radar Embrio Anti Narkoba ini akan menjadi Benteng yang effective dalam menggagalkan berbagai penyelundupan barang ilegal di perbatasan negara," pungkas Brigjen TNI Luqman Arief.


Sumber: Penrem 121/Abw
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Tim Satgas Pamtas RI - Malaysia Berhasil Menggagalkan ±35 Kg Shabu dan ± 38.076 Butir Ekstasi di Wilayah Temajuk Sambas, Kalimantan Barat"

Posting Komentar