Polsek Menukung Mensosialisasikan Stop Pembakaran Hutan Dan Lahan

Melawi, Kalimantanpost.online.-
Bhabinkamtibmas Polsek Menukung Briptu Marselus Mulianto mensosialisasikan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan langsung kepada masyarakat dan Korporasi dengan media spanduk dan berdialog, Rabu (3/7/2024).

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Menukung mengatakan langkah yang dilakukan merupakan upaya  mencegah terjadinya karhutla.

"Bhabinkamtibmas mendatangi, berdialog dan menghimbau stop melakukan pembakaran hutan dan lahan," ujar Iptu Yerry Tanto Pratekno.

Dalam pelaksanaannya Bhabinkamtibmas juga menyampaikan dampak alam akibat pembakaran, aturan dan sanksi hukum kepada pelaku serta mengajak untuk selalu menjaga kelestarian alam.

"Akibat dari pembakaran dapat merusak ekosistem alam, pencemaran udara, menganggu perekonomian dan kesehatan, kami menghimbau stop melakukan pembakaran hutan dan lahan," pungkas Kapolsek Menukung.


Sumber: Humas Polres Melawi 
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Polsek Menukung Mensosialisasikan Stop Pembakaran Hutan Dan Lahan"

Posting Komentar