Pimpin Apel Pagi Kabid Propam Polda Kalbar Sampaikan Atensi Tegas Tentang Larangan Personel Agar Tidak Terlibat Judi Online Dan Pelanggaran Lainnya

Pontianak, Kalimantanpost.online.-
Dalam suasana khidmat apel pagi, Kabid Propam Polda Kalimantan Barat memberikan arahan tegas kepada seluruh personel Polda Kalbar agar tidak terlibat dengan Judi online, Narkoba dan segala bentuk pelanggaran lainnya yang bertempat di lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Rabu (31/07).

Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.IK, M.H., melalui Kabid Propam Polda Kalbar, Kombespol Yudi Arkara Oktoberia S.IK., M.H, menyampaikan arahan terkait  isu-isu krusial yang tengah menjadi perhatian publik, baik yang menjadi tugas utama Polri yakni Penanggung Jawab Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah serta berbagai bentuk larangan-larangan bagi personil Polri yang di antaranya  adalah penyalahgunaan narkotika, judi online, dan maraknya pinjaman online (pinjol) serta kasus LGBT.

Kabid Propam menekankan pentingnya netralitas dan profesionalisme seluruh personel Polri dalam menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang akan datang. Kabid Propam mengingatkan agar setiap anggota tidak terlibat dalam politik praktis dan menjaga kondusifitas keamanan selama proses pemilihan Kepala Daerah berlangsung.

"Agar setiap anggota Polri tidak terlibat dalam politik praktis dan menjaga kondusifitas keamanan selama proses pemilihan Kepala Daerah berlangsung," kata Kabid.

Terkait dengan permasalahan narkoba, Kabid Propam kembali menegaskan bahaya laten yang mengintai masyarakat, khususnya generasi muda. Oleh karena itu Seluruh personel didorong untuk lebih proaktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat. 

"Langkah-langkah preventif dan represif harus terus ditingkatkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang ada di Kalimantan Barat ini," ujar Kabidpropam.

Di samping permasalahan masih maraknya peredaran gelap Narkoba tersebut, maraknya judi online, Pinjol juga menjadi sorotan dalam arahan tersebut. Kabid Propam Menegaskan bahwa kedua aktivitas ini dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. 

Personel diminta untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online dan pinjol, serta akan melakukan penindakan tegas mulai dari tindakan disiplin, kode etik dan proses Pidana, serta akan merekomendasikan  proses PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat) terhadap anggota yang terbukti terlibat Narkoba, Judi online dan LGBT.

"Kami akan melakukan penindakan tegas  mulai dari tindakan disiplin, kode etik dan proses Pidana serta akan merekomendasikan dengan PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat)  terhadap anggota yang terbukti terlibat Narkoba, Judi online dan LGBT," tegas Kabid Propam.

Dalam penutupnya, Kabid Propam berharap seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi. Dengan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat sesuai prinsip kerja Kapolda Kalbar yaitu: Responsip, Partnersip dan Solutip terhadap segala permasalahan yang dihadapi masyarakat sehingga  diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Barat dapat terus terjaga," tutup Kabidpropam.


Sumber: Humas Polda Kalbar 
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Pimpin Apel Pagi Kabid Propam Polda Kalbar Sampaikan Atensi Tegas Tentang Larangan Personel Agar Tidak Terlibat Judi Online Dan Pelanggaran Lainnya"

Posting Komentar