Aneh ...? Paska Putusan MK Penyandingan Data kabupaten Sekadau Bisa Di Laksanakan Di Pontianak, Dengan Pertimbangan Keamanan. Jadi Apa Pungsi Pemda dan Pihak keamanan Kabupaten Sekadau ....? Pertanyaan Publik.!!

Sekadau, Kalimantanpost.online - Paska Putusan MK Terkait Penyandingan data di Dapil 3 Oleh KPU Sekadau di Pontianak, wakil ketua DPC PDIP bidang komunikasi politik Ari Kurniawan Wiro Saat di temui awak media di sekretariat DPC PDIP Kabupaten Sekadau pada Senin tanggal 1 juli 2024 mengatakan Tentu dengan ada peristiwa ini menjadi catatan tersendiri bagi kami di PDIP, terkhusus untuk KPU kami berharap betul betul dalam pelaksanaan ini berpedoman pada amar putusan MK beberapa waktu yang lalu, jangan takut terhadap intrrvensi atau bentuk2 tekanan oleh pihak2 yang tidak menginginkan Penyandingan Data ini berlangsung kondusif.

Untuk Penyandingan Data tanggal 3 besok karena kita yakin kita benar, kita yakin mau dihitung dimanapun pada prinsipnya tidak ada persoalan. Hanya saja hal ini membuat kita agak sedikit terkejut kenapa KPU provinsi dalam hal ini meminta supaya penyandingan data ulang tersebut dialihkan di Pontianak yang mesti nya cukup dilaksanakan di kabupaten Sekadau tutur Ari Kurniawan Wiro.

Lanjutnya, " Karena menurut kami yang pertama sampai saat ini baik dari KPU Sekadau atau pun dari pihak keamanan sangat siap untuk melaksanakan Penyandingan Data tersebut , tidak ada kendala yang berarti bahkan sudah hampir pada saat tahap pelakaanan penyandingan data tersebut tiba tiba saja berubah. Beda ceritanya kalau misalkan sudah dilaksanakan ada dethlock atau ada halangan lain dilapangan, pada saat perhitungan mungkin boleh2 saja di pindah. ungkap Ari Kurniawan wiro.

Informasi yang kita dapat katanya dari pemohon ada menyurati KPU pusat sehingga demi alasan keamanan tentu dialihkan ke provinsi, yang menjadi pertanyaan alasan keamanan yang seperti apa Sehingga mesti di pindah ?

Berarti kedepan kalau ada pemilu di sekadau boleh donk di hitung di kabupaten lain atau di luar kabupaten sekadau ? Kenapa gak di jakarta aja sekalian ?. Karena di sekadau di anggap tidak sanggup melaksanakan perhitungan ataupun pemilu kedepannya, jadi untuk apa juga kita mesti punya KPU dan Pihak keamanan di daerah kalau mesti takut dengan ancaman2 atau intervensi politik tertentu, meskipun pada perinsipnya KPU dan Pihak keamanan kita di daerah juga siap, agak aneh sih menurut saya. Tutur Ari

Di tempat terpisah Marselinus Daniar, S.H. yang juga Praktisi Hukum Kabupaten Sekadau Saat di temui awak media Terkait Pasca Putusan MK di laksanakan oleh KPU Sekadau di pontianak, mengatakan, " apa kah ada aspek aspek lain, biar publik tidak bertanya-tanya ada apa ? tidak biasanya terjadi, suasana aman dan terkendali kok tumben bisa di selenggarakan di Pontianak, agar tidak menjadi preseden buruk kedepannya, apalagi ini tahapan Pilkada sudah berjalan, terlepas dari pertimbangan aspek keamanan. Selanjutnya kata Marcel.

Negara/Pemerintah wajib memberi rasa aman dan jaminan kepada seluruh masyarakat khususnya Penyelenggara Pemilu dalam melaksanakan Putuaan MK. 
Ungkap mantan Komisioner KPU Sekadau 3 periode yang juga Advokat/Lawyer, apakah ada intervensi dari pihak yang lain...? Publik mempertanyakan, tutur Marcelinus Daniar, S.H.

Marikun ketua Bawaslu Sekadau Saat di konfirmasi oleh awak media ini melalui Via WhatsApp terkait penyandingan data jawabnya sedang berada di gudang KPU dan menyampaikan info ke KPU ya ..?jawabnya.

Komisioner KPU Sekadau Gita Rantau Saat dikonfirmasi awak media melalui Via WhatsApp hanya menjawab " Terkait kamtibmas hasil koordinasi dgn polda. Bls nya.
( * / kalimantanpost.online )

Belum ada Komentar untuk "Aneh ...? Paska Putusan MK Penyandingan Data kabupaten Sekadau Bisa Di Laksanakan Di Pontianak, Dengan Pertimbangan Keamanan. Jadi Apa Pungsi Pemda dan Pihak keamanan Kabupaten Sekadau ....? Pertanyaan Publik.!!"

Posting Komentar