Tuntaskan Beberapa Perkara Terkait Anak Bawah Umur, Polres Ketapang Terima Penghargaan Dari KPPAD Kalbar
Polres Ketapang Polda Kalbar kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan melindungi hak anak-anak dengan menuntaskan beberapa perkara terkait anak di bawah umur yang menjadi korban. Atas prestasi dan dedikasinya tersebut, Polres Ketapang menerima penghargaan dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Rabu (12/06/2024) Pagi.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua KPPAD Kalbar, Ibu Eka Nurhayati, S.H., M.H., dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolres Ketapang. Dalam sambutannya, Ibu Eka Nurhayati, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja Polres Ketapang yang telah berhasil menyelesaikan berbagai kasus yang melibatkan anak-anak sebagai korban dengan pendekatan yang humanis dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Polres Ketapang telah menunjukkan kepedulian yang luar biasa terhadap perlindungan anak. Penyelesaian kasus-kasus ini dengan cepat dan tepat menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menegakkan hak-hak anak dan memberikan perlindungan maksimal kepada mereka," ujar Ibu Eka Nurhayati, S.H., M.H.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (ENG)., yang didampingi Kasat Reskrim AKP Wawan Darmawan, S.I.K., menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan untuk Polres Ketapang. Dirinya menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kinerja dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan anak.
"Kami sampaikan terima kasih atas penghargaan dimana Polres Ketapang akan terus berkomitmen untuk bekerja dengan profesionalisme dedikasi dan integritas tinggi dalam penanganan perkara yang melibatkan anak anak," ujar AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (ENG), Rabu (12/06/2024) Pukul 10.00 Wib.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (ENG)., juga mengungkapkan bahwa Polres Ketapang telah membentuk unit khusus yang menangani kasus-kasus anak dan perempuan. Unit ini dilengkapi dengan personel yang terlatih dan fasilitas yang memadai untuk memberikan penanganan dan pendampingan yang optimal terhadap korban. Selain itu Pihaknya juga menjalin kerja sama baik dengan KPPAD Provinsi maupun di Kabupaten dalam memberikan pendampingan kepada korban anak bawah umur.
Salah satu kasus yang berhasil diselesaikan oleh Polres Ketapang adalah kasus asusila terhadap beberapa anak di salah satu panti asuhan di Kecamatan Delta Pawan pada tahun 2023 lalu dimana dalam kasus ini melibatkan pelaku yang merupakan pengasuh panti asuhan yang notabene adalah orang terdekat dengan korban. Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk KPPAD Kalbar, kasus ini dapat diselesaikan dengan memberikan keadilan kepada korban.
Selain itu, Polres Ketapang juga aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak. Melalui berbagai program, seperti penyuluhan di sekolah-sekolah dan komunitas, Polres Ketapang berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak dan bagaimana mencegah kekerasan terhadap anak.
Penghargaan dari KPPAD Kalbar ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Polres Ketapang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum, khususnya dalam melindungi hak-hak anak. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi anak-anak dapat terwujud.
Acara penyerahan penghargaan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara Kapolres Ketapang, dan pihak KPPAD Kalbar. Semua pihak sepakat untuk terus bekerja sama demi menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak di Kabupaten Ketapang.
Sumber: Humas Polres Ketapang
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "Tuntaskan Beberapa Perkara Terkait Anak Bawah Umur, Polres Ketapang Terima Penghargaan Dari KPPAD Kalbar"
Posting Komentar