Tindakan Cepat Kapolsek Air Besar: Pemasangan Garis Polisi di Area Rawan Longsor
Air Besar, Kalimantanpost.online.-
Untuk menjaga keselamatan Warga, Kapolsek Air Besar IPTU Mohammad Ibrahim Malik, S.H., didampingi oleh Camat Air Besar Bapak M. Ivan Zulfisani, S.STP., serta Anggota Babinsa 1210-07 Air Besar SERDA Lipsin, melaksanakan kegiatan pemasangan garis polisi terhadap tanah bergerak/longsor di wilayah Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak. Kegiatan ini bertujuan untuk mengamankan dan memberi peringatan kepada masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan oleh tanah bergerak dan longsor tersebut," Senin (3/6/2024).
Pemasangan garis polisi tersebut dilakukan langsung oleh Kapolsek Air Besar IPTU Mohammad Ibrahim Malik, S.H., didampingi oleh Camat Air Besar dan Anggota Babinsa. Terdapat dua titik yang dipasangi garis polisi:
**Titik Pertama**: Berlokasi di Auh Jalan Raya Serimbu - Ngabang Desa Sepangah, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak. Di lokasi ini, tanah mengalami pergerakan/retak yang menyebabkan kerusakan pada bodi aspal jalan sepanjang kurang lebih 100 meter. Saat ini, hanya sekitar 10 meter jalan yang dapat dilewati oleh satu kendaraan, baik roda dua maupun roda enam.
**Titik Kedua**: Berlokasi di Jembatan Air Darit, Jalan Raya Serimbu - Ngabang, Dusun Emprija Desa Semuntik, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, di lokasi ini terjadi longsor di batas jembatan yang mengakibatkan kekuatan jalan tersebut tinggal sekitar 35%. Longsor ini menciptakan rongga besar yang terus mengancam stabilitas jalan, terutama di tengah cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut.
Kapolsek Air Besar IPTU Mohammad Ibrahim Malik, S.H., menyampaikan bahwa pemasangan garis polisi ini adalah langkah awal untuk menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah terjadinya kecelakaan lebih lanjut. Beliau juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau kondisi di lokasi-lokasi tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.
“Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Kami akan memastikan bahwa semua pihak yang berkepentingan akan bekerja sama untuk mengatasi masalah ini,” ujar Kapolsek Air Besar.
Kapolsek Air Besar IPTU Mohammad Ibrahim Malik, S.H., menambahkan bahwa masyarakat harus berhati-hati dan waspada ketika melintasi daerah yang rawan longsor dan tanah bergerak. Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan segera kepada pihak berwenang jika menemukan tanda-tanda pergerakan tanah atau keretakan jalan lainnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melewati area yang telah dipasangi garis polisi dan selalu memperhatikan kondisi sekitar saat berkendara. Keselamatan adalah hal yang paling utama,” ujar Kapolsek.
Beliau juga mengingatkan bahwa cuaca ekstrem yang saat ini melanda wilayah Kecamatan Air Besar dapat memperparah kondisi tanah dan jalan. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan siap memberikan bantuan darurat jika diperlukan. Kapolsek juga mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk bekerja sama dalam mengatasi dan mencegah bencana serupa di masa mendatang," tuturnya.
Sementara itu, Camat Air Besar, Bapak M. Ivan Zulfisani, S.STP, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan menghindari area-area yang telah dipasangi garis polisi. Pihaknya juga berkomitmen untuk terus memberikan informasi terbaru mengenai kondisi tanah bergerak dan longsor di wilayah Kecamatan Air Besar.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari bahaya yang ditimbulkan oleh tanah bergerak dan longsor di wilayah tersebut.
Editor: Lisa
Sumber: Polsek Air Besar Polres Landak Polda Kalbar
Belum ada Komentar untuk "Tindakan Cepat Kapolsek Air Besar: Pemasangan Garis Polisi di Area Rawan Longsor"
Posting Komentar