Roby Sanjaya,SH:"Perhatian terhadap kelompok disabilitas bukan hanya tentang memberikan bantuan."

Kalimantanpost.online,- Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Kata “disabilitas” tidak lain adalah kata “cacat” yang selama ini di gunakan oleh orang-orang untuk menyebut orang yang kekurangan fisik atau mental. Karena kata “penyandang cacat” mengandung makna konotasi negatif, maka bahasa tersebut di ubah menjadi “penyandang disabilitas”. Istilah “disabilitas atau cacat” memiliki konotasi yang negatif dan tidak bersahabat terhadap mereka yang memiliki kelainan. Persepsi yang muncul dari istilah “penyandang disabilitas” adalah kelompok sosial ini merupakan kelompok yang serba kekurangan, tidak mampu, perlu dikasihani, dan kurang bermartabat. Persepsi seperti ini jelas bertentangan dengan tujuan konvensi internasional yang mempromosikan penghormatan atas martabat “penyandang disabilitas” dan melindungi dan menjamin kesamaan hak asasi mereka sebagai manusia.
Hal ini diperjelas oleh Roby Sanjaya, SH seorang Advokat dan Pendamping Hukum serta aktivis kaum buruh mengatakan bahwa "Kelompok disabilitas sering kali menghadapi berbagai tantangan yang kompleks dalam kehidupan sehari-hari. Tantangan ini mencakup aksesibilitas, kesempatan kerja, pendidikan, dan partisipasi sosial. Oleh karena itu, perhatian dan tindakan dari pemerintah sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak kelompok disabilitas terjamin dan mereka dapat hidup dengan martabat dan kesempatan yang setara.Jelasnya saat ditemui awak mesia KP.
Ia juga menegaskan bahwa Aksesibilitas Fisik dan Digital merupakan Salah satu aspek penting yang harus diperhatikan oleh kaum disabilitas, baik fisik maupun digital. Banyak infrastruktur publik yang masih belum ramah bagi penyandang disabilitas, seperti bangunan tanpa akses ram, trotoar yang tidak rata, dan kurangnya fasilitas khusus di transportasi umum. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap fasilitas umum dapat diakses oleh semua warga negara, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik." Ungkap nya 

Selain itu, aksesibilitas digital juga perlu menjadi prioritas. Di era teknologi informasi, penyandang disabilitas harus dapat mengakses layanan dan informasi digital dengan mudah. Pemerintah perlu mendorong penggunaan teknologi yang inklusif dan memastikan bahwa website dan aplikasi publik dapat diakses oleh semua orang, termasuk mereka yang memiliki gangguan penglihatan atau pendengaran.

Tentang masalah Pendidikan dan Kesempatan Kerja untuk penyandang disabilitas ia menjelaskan bahwa Pendidikan merupakan kunci untuk membuka peluang bagi kelompok disabilitas. Sayangnya, banyak anak-anak dengan disabilitas yang masih menghadapi diskriminasi dan tidak mendapatkan akses pendidikan yang layak. Pemerintah harus memastikan bahwa sistem pendidikan inklusif diterapkan di seluruh sekolah, sehingga semua anak, tanpa memandang kemampuan fisik atau mental, dapat belajar dan berkembang bersama-sama.

Selain pendidikan, kesempatan kerja juga menjadi isu utama bagi penyandang disabilitas. Tingkat pengangguran di kalangan penyandang disabilitas sering kali lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok non-disabilitas. Pemerintah perlu membuat kebijakan yang mendorong inklusi di tempat kerja, seperti insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas, serta menyediakan pelatihan dan pengembangan keterampilan yang sesuai." Tuturnya menjelaskan.

Selain itu Kelompok disabilitas sering kali merasa terpinggirkan dari partisipasi sosial dan politik. Padahal, partisipasi ini penting untuk memastikan bahwa suara mereka didengar dan kebutuhan mereka dipertimbangkan dalam pengambilan kebijakan. Pemerintah harus memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat dalam proses politik, termasuk dalam pemilihan umum dan pengambilan keputusan di tingkat lokal dan nasional.

Kebijakan serta Perlindungan Hukum maka Pemerintah perlu mengadopsi dan menegakkan kebijakan yang melindungi hak-hak penyandang disabilitas. Undang-undang yang melarang diskriminasi dan mengatur tentang hak-hak penyandang disabilitas harus ditegakkan dengan ketat. Selain itu, harus ada mekanisme pengawasan untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut dijalankan dengan efektif."ungkapnya
Dengan melalui media ini, ia berharap agar Perhatian terhadap kelompok disabilitas bukan hanya tentang memberikan bantuan, tetapi tentang menciptakan masyarakat yang inklusif dan adil. Pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan bahwa semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dapat menikmati hak dan kesempatan yang setara. Dengan aksesibilitas yang baik, pendidikan dan pekerjaan yang inklusif, partisipasi sosial dan politik yang terbuka, serta kebijakan yang melindungi hak-hak mereka, penyandang disabilitas dapat hidup dengan martabat dan kontribusi mereka dihargai dalam masyarakat."jelasnya menutup wawancara dengan awak media KP

Sumber Roby Sanjaya, SH
Advokat dan Pendamping Hukum serta Aktifis Buruh.

Penulis: JBS

Belum ada Komentar untuk "Roby Sanjaya,SH:"Perhatian terhadap kelompok disabilitas bukan hanya tentang memberikan bantuan.""

Posting Komentar