Perusahan Sawit KMP Garap Lahan Di Luar HGU Kelompok Tani Sekapur Sirih Tantang Kepemilikan Ijin Perusahaan Sawit
HGU PERUSAHAN DI TANAH MEREKA
Sambas.Kalimantanpost.online .
Persoalan perusahaan yang menggarap lahan tanah untuk perkebunan kelapa sawit yang sampai di luar HGU yang dimohonkan dan atau diberikan kepada pihak koorporasi ini bukan rahasia lagi dan ini dilakukan dengan sengaja oleh pihak perusahaan.minggu (23/06/2024)
TANI SEKAPUR SIRIH SIJANG GALING
Warga Desa Sijang Kecamatan Galing yang punya lahan bedasarkan dari dokumen Kelompok Tani Sekapur Sirih sudah menggarap lahan sejak dari tahun 2005 terpaksa kehilangan tanahnya diduga akibat ulah sekelompok mafia. Kepemilikan tanah mereka diduga direkayasa sehingga menjadi milik sebuah perusahaan PT.KMP (kaliau mas perkasa)
Sayangnya, upaya para korban mencari keadilan menemui jalan buntu akibat sikap para pejabat Pemerintah Daerah yang terkesan kurang serius menangani kasus
ini.
WARGA SEKAPUR SIRIH PANEN DI ATAS TANAH MEREKA BERDASARKAN SKT
Saat awak media ini menemui berapa warga salah satu dari ketua Poktan Sekapur Sirih Abdul Rahman
mengatakan .
"Hari ini Jum'at 23 Juni 2024 ,kami para warga yang tanah kami di caplok oleh pihak Perusahaan KMP, melakukan panen sawit,karena sampai saat ini pihak perusahan tidak bisa melakukan penyelesaian tentang status lahan kami yang di ambil oleh perusahaan.Kalau bicara soal awal status lahan,,kami dari warga khususnya Poktan Sekapur Sirih,,dari tahun 2004 kami sudah merintis lahan kami sampai tahun 2005 lahan kami sudah kami buat kan surat dokumen bedasarkan dari data kelompok Tani, sedang kan perusahaan KMP baru mulai beroperasi tahun 2008",terang nya.
"Kemudian perusahaan KMP Sampai saat ini sistem mitranya untuk warga yang sekian ribu H² lahan warga di ambil perusahaan KMP tidak berjalan,jadi kami kalau dari Poktan Sekapur Sirih di tawarkan bermitra oleh perusahaan,tentu kami pikir-pikir dulu",ungkap Abdul Rahman .
"Kemudian di waktu yang sama,salah satu warga biasa di panggil pak Bujang menerangkan. Kami hari ini sengaja melakukan panen sampai berlanjut hari-hari berikutnya.karena lahan yang di caplok lalu di tanami pihak perusahaan KMP ini adalah tanah kami,berdasarkan dari dokumen SK Poktan kami yang kami buat dari tahun 2005.Masalah ini sebenar nya kami sudah melakukan aksi damai ke pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dari mulai bupati Pak Burhanuddin almarhum, Ibu Juliarti sampai jaman nya Bapak Atbah menjabat bupati,namun sampai saat ini,status lahan kami yang di caplok pihak KMP, tidak ada titik penyelesaiannya",ungkap Bujang.
Masih Bujang," Untuk ini kami berharap kepada para instansi terkait,khususnya,bupati Sambas H Satono,untuk kiranya dengan serius membantu kami untuk menyelesaikan hak-hak lahan kami para warga yang di ambil oleh perusahaan,sehingga jelas dengan kepemilikan status lahan kami.tentu ini juga kami berharap kepada bapak Mentri ATR dan Bapak Presiden RI untuk turun tangan menyelesaikan masalah lahan kami,"harapnya.
Sambung ke ibu anggota sekapur sirih yang sedang melaksanakan panen di tanahnya juga , saya hanya berharap tanah kami di kembalikan
Karena melalui pak Revie , sudah bawa dokumen atau surat surat kami ke presiden sampai kemana mana yang saya tau , sudahi Bu Nurlina.
Penelusuran awak media ini , langsung mewawancarai Humas KMP Groub Duta Palma Septianus , sampaikan saya tidak punya wewenang dalam hal ini .langsung saja ke pak Maneger bpk Mon Efri Sikumbang.
Saat di wawancarai pak Maneger sangat sangat Bungkam , saat di tanya tentang perusahaan KMP yang menyerobot tanah kelompok tani sekapur sirih olah pihak perusahaan PT KMP (Kaliau mas perkasa ) yang berlokasi di Santaban , kec Sajingan besar,kab Sambas . Kalimantan Barat.
Jurnalis : Revie .
Belum ada Komentar untuk "Perusahan Sawit KMP Garap Lahan Di Luar HGU Kelompok Tani Sekapur Sirih Tantang Kepemilikan Ijin Perusahaan Sawit "
Posting Komentar