Kapolres Landak Hadiri Penandatanganan MoU Dengan Kepala BPN Kabupaten Landak

Landak, Kalimantanpost.online.-
Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M., menghadiri kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Polres Landak dan Kantor Pertanahan Kabupaten Landak. Acara ini berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Landak dengan tujuan memperkuat sinergi antara kepolisian dan lembaga pertanahan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat, Rabu (5/6/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala BPN Kabupaten Landak, Herculanus Richardo Lassa, S.H., M.H., Kabag Ops Polres Landak AKP Dwi Raharjo, S.H., M.H., Kasat Intel, Paurmin bag log Ipda Herlinus Sipit, Kasat Reskrim yang diwakili oleh Briptu Handria, Kasi Humas, serta para pegawai Kantor BPN Kabupaten Landak.

Dalam sambutannya, Kepala BPN Herculanus Richardo Lassa, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya kerja sama ini untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat dalam bidang pertanahan. 

"Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi pertanahan dan memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan hak-hak atas tanah mereka dan Perjanjian ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk kerja sama yang lebih baik di masa mendatang, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Landak," ujarnya.

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk memastikan dalam proses penanganan masalah pertanahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. 

"Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, terutama dalam hal penanganan dan penyelesaian masalah pertanahan."

"Kami berkomitmen untuk mendukung segala upaya yang dapat meningkatkan pelayanan publik, termasuk dalam bidang pertanahan. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat mengatasi berbagai permasalahan yang berkaitan dengan tanah secara lebih cepat dan tepat," tuturnya.

Kapolres Landak juga menambahkan bahwa sinergi antara Polres Landak dan Kantor Pertanahan sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus sengketa tanah yang sering terjadi di masyarakat. 

"Dengan adanya kerja sama yang baik, kita dapat mencegah terjadinya konflik-konflik pertanahan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat," tambahnya.


Editor: Lisa
Sumber: Humas Polres Landak

Belum ada Komentar untuk "Kapolres Landak Hadiri Penandatanganan MoU Dengan Kepala BPN Kabupaten Landak"

Posting Komentar