Siswi pelajar sekolah jadi korban cabul, pelaku diamankan Polsek Pemangkat Polres Sambas
Sambas.Kalimantanpost.Online. Polres Sambas,Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pemangkat berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang anak yang terlibat dalam kasus perbuatan cabul. Korban dalam kasus ini adalah seorang pelajar berusia (15 tahun ) dengan inisial AU, bersetatus pelajar di wilayah kecamatan Pemangkat.
Pelaku, yang identitasnya hanya disebutkan sebagai FR ( 17 tahun ) ditangkap di rumah orang tuanya Desa lonam kecamatan Pemangkat, kabupaten Sambas, atas laporan orang tua korban kepada Kepolisian Sektor Pemangkat, berdasarkan Laporan Polisi atas dugaan tindak pidana cabul terhadap anak.
Kapolsek Pemangkat AKP Ambril S.H,M.A.P, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut dan pelaku sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya.
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo S.I.K, melalui Kasi humas Polres Sambas AKP Sadoko membenarkan bahwa telah terjadi perbuatan pidana Cabul yang dialami korban dibawah umur serta pelakunya juga masih dibawah umur, untuk itu dihimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka, dikaIa sudah diluar sekolahan menjadi tugas sepenuhnya orang tua serta menegaskan pentingnya mengawasi anak-anak dari pergaulan bebas, harus memperhatikan aktivitas mereka, dan tidak lepas pengawasan pergaulan dan pertemanan yang mereka miliki. "Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban lagi," ujar Kasi humas.
Sumber : Humas Polres Sambas
Jurnalis : Revie
Belum ada Komentar untuk "Siswi pelajar sekolah jadi korban cabul, pelaku diamankan Polsek Pemangkat Polres Sambas"
Posting Komentar