Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas dan Polres Sambas tanda tangani Perjanjian Kerja sama
Kepala Kantor ATR/BPN Kab Sambas
Zulfi Triansyah, S.Pd
Sambas, Kalimantanpost.online. Polda Kalbar, Polres Sambas, Bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas dengan Polres Sambas.Jumat,31/05/2024
Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo S.I.K, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas Zulfitriansyah, S.Pd, Anggota Baglog Polres Sambas, Kasat Intelkam Polres Sambas, Kasat Samapta Polres Sambas, Kasat Reskrim Polres Sambas, Anggota Bag Ops Polres Sambas, Anggota SiKum Polres Sambas, Kasiwas Polres Sambas.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas mengatakan bahwa hari ini kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas dengan Polres Sambas sebagai tindak lanjut perjanjian antara Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov. Kalbar dengan Kapolda Kalbar dan turunan sebelumnya Menteri ATR dan Kapolri.
“Perjanjian penandatanganan ini sebagai bentuk memperkuat sinergi dalam penyelesaian masalah bidang pertanahan di wilayah Kab. Sambas. Hubungan kerjasama ini sudah berjalan sebelumnya dengan pihak Kepolisian sebagai bentuk sinergitas dalam penyelesaian masalah agraria di wilayah Kab. Sambas,” Ucapnya.
“Kami berkomitmen semakin meningkatkan kolaborasi dalam rangka penyelesaian permasalahan tata ruang dan pertanahan, didalamnya perjanjian ini juga kami berkomitmen secara aktif melakukan komunikasi guna mencegah dan mengatasi potensi konflik atas permasalahan bidang tanah dan agraria. Untuk wilayah Kabupaten Sambas akan berusaha memproses pemberlakuan sertifikat Elektronik” terangnya
Sementara Kapolres Sambas dalam sambutannya mengungkapkan bahwa selaku Kapolres berterimaksih kepada kepala BPN yang telah menindaklanjuti turunan dari perjanjian antara Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov. Kalbar dengan Kapolda Kalbar dan sebelumnya Menteri ATR dan Kapolri.
“Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Resor Sambas dalam mendampingi penanganan masalah bidang pertanahan di wilayah Kab. Sambas, Jika dalam menangani laporan dari masyarakat kiranya dapat segera berkomunikasi kepada Resor Sambas untuk langkah awal penyelesaian. Polres Sambas bersama Stakeholder terkait akan selalu berusaha melakukan penyelesaian permasalahan tanah yang masih ada di wilayah Kab. Sambas”. Ucapnya
AKBP Sugiyatmo berpesan Selalu jalin kolaborasi dan komunikasi dalam kegiatan kedepannya agar dalam penanganan permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.
Maksud dari Perjanjian Kerja sama ini sebagai pedoman PARA PIHAK dalam rangka kerja sama di bidang Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang, untuk menangani kasus Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang, pencegahan, penanganan tindak pidana bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang, pemberantasan tindak pidana pertanahan, pengamanan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang dan pemberantasan masalah pungutan liar serta percepatan sertifikasi tanah aset Polri.
Sumber : Humas Polres Sambas
Jurnalis : Revie
Belum ada Komentar untuk "Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas dan Polres Sambas tanda tangani Perjanjian Kerja sama"
Posting Komentar