Wujudkan Kamseltibcar Kondusif, Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Road Safety Riding
Palangka Raya, Kalimantanpost.online. – Sosialisasi Road Safety Riding kembali dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng sebagai upaya untuk mewujudkan kamseltibcar lalu lintas yang kondusif pada wilayah hukumnya.
Sosialisasi tersebut kali ini disampaikan oleh Kanit Kamsel, Iptu Eko Hermawan bersama para personel kepada para pengendara yang melintas di kawasan APILL Jalan Imam Bonjol dan Bundaran Kecil, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (24/4/2024) pukul 10.00 WIB.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas, Kompol Salahiddin menjelaskan, terdapat 7 (tujuh) poin utama dalam Road Safety Riding yang disosialisasikan oleh Iptu Eko Hermawan dan personel kepada para pengendara.
“Tujuh poin Road Safety Riding yakni larangan berkendara melawan arus, berkendara di bawah umur, berboncengan melebihi kapasitas, tidak memakai helm SNI dan safety belt, di bawah pengaruh alkohol, bermain handphone saat melaju melebihi batas kecepatan,” jelasnya.
“Yang mana poin-poin tersebut dikaji berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dengan tujuan utamanya yakni demi mewujudkan kamseltibcar lalu lintas yang kondusif,” pungkasnya. (Mirhan)
Belum ada Komentar untuk "Wujudkan Kamseltibcar Kondusif, Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Road Safety Riding "
Posting Komentar