Sambangi SMA NU Palangka Raya, Ditbinmas Polda Kalteng Edukasi Pelajar Bahaya Radikalisme dan Intoleransi

Palangka Raya, Kalimantanpost.online.-  Polda Kalimantan Tengah melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) kembali menggelar sosialisasi bagi pelajar di Kota Palangka Raya.

Kali ini, Sosialisasi tersebut digelar Ditbinmas dengan menyambangi Sekolah Menengah Atas (SMA) NU Palangka Raya, Jl. RTA. Milono Km.3, Kota Palangka Raya, Kamis (4/4/2024) siang.

Kegiatan sosialisasi tersebut, disampaikan langsung oleh Dirbinmas Polda Kalteng Kombes Pol Ebet Gunandar, S.I.K. diwakili P.S. Kasubdit Bintibsos Ditbinmas, Kompol G.Herundo Martho, S.E., M.Si. dengan memberikan edukasi kepada para pelajar terkait bahaya Radikalisme dan Intoleransi.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si. mengatakan, jika ancaman dan bahaya dari intoleransi dan paham radikal harus diketahui dan dipahami sejak dini bagi kalangan pelajar kaum muda selaku generasi penerus bangsa.

"Tentunya dengan cara memahami empat konsensus atau empat pilar Negara Indonesia, yaitu Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika serta Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya.

Sementara itu, Kompol G.Herundo Martho, S.E., M.Si, menambahkan, dengan memahami dan menjalankan konsensus dasar atau empat pilar, diharapkan kaum muda sebagai penerus bangsa pada saat sekarang ini akan dapat terhindar dari ancaman intoleransi beragama.

Pasalnya, jika seseorang memiliki intoleransi beragama, maka akan memunculkan perasaan sinis, egois dan kebencian yang menjadi akar mula timbulnya paham radikal dan intoleransi di kalteng.

"Selain itu dengan menghayati empat konsensus dasar untuk kaum muda, akan menumbuhkan kecintaan tanah air dan bangga akan jati diri nya sebagai putra putri bangsa indonesia generasi muda penerus bangsa," pungkasnya. (Mirhan)

Belum ada Komentar untuk "Sambangi SMA NU Palangka Raya, Ditbinmas Polda Kalteng Edukasi Pelajar Bahaya Radikalisme dan Intoleransi "

Posting Komentar