Polres Barsel Gelar Konferensi Pers Dan Pemusnahan Barang Bukti 16,95 Gram Sabu
Barito Selatan, Kalimantanpost.online.- Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng menggelar Konferensi Pers sekaligus pemusnahan barang bukti 16, gram sabu bertempat di Mako Satsamapta, Jalan Tugu, Buntok, Rabu (3/4/2024) siang.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. dengan turut dihadiri Pj. Bupati Dr. H. Deddy Winarwan, S.STP., M.Si., Kajari Barsel, ketua pengadilan agama, perwakilan ketua pengadilan negeri, perwakilan Dandim 1012 Buntok, dan Kasatresnarkoba.
"Hari ini Polres Barsel kembali melakukan pemusnahan 16.95 gram sabu, ini merupakan wujud nyata komitmen terhadap pemberantasan peredaran gelap narkoba," kata Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. saat konferensi pers.
Lebih lanjut, Kapolres menerangkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tiga terduga pelaku berinisial AF, MM, MF.
Sementara itu, untuk pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika, Kapolres nenerangkan bahwa jajaran Satresnarkoba dalam kurun waktu Februari hingga Maret berhasil mengamankan sembilan terduga.
"Penangkapan terhadap kesembilan terduga pelaku tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba yang kemudian dilakukan penyilidikan oleh petugas," bebernya.
Sekali lagi ia menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus. (Mirhan)
Belum ada Komentar untuk "Polres Barsel Gelar Konferensi Pers Dan Pemusnahan Barang Bukti 16,95 Gram Sabu"
Posting Komentar