Kabagren Polresta Palangka Raya Ikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya
Palangka Raya, Kalimantanpost.online. – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng mengikuti pelaksanaan Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 yang digelar oleh DPRD Kota Palangka Raya.
Rapat Paripurna tersebut berlangsung pada Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang diikut oleh Kabagren, AKP Suyatman selaku perwakilan dari Polresta Palangka Raya, Senin (29/4/2024) siang.
“Saya selaku Kabagren akan mewakili Bapak Kapolresta untuk mengikuti Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 dan Rapat Paripurna ke-3 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 yang digelar oleh DPRD Kota,” ungkap Kabagren.
Beberapa hal pun dijelaskan oleh AKP Suyatman terkait agenda yang akan dibahas dalam rapat paripurna tersebut, yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota, Wahid Yusuf, S.H. dan Pj. Wali Kota Palangka Raya, Dr. Hera Nugrahayu, M.Si.
“Untuk agenda Rapat Paripurna ke-2 yakni mulai dari pembukaan hingga penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya terhadap pidato pengantar dua buah rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya,” jelasnya.
“Dilanjutkan agenda Rapat Paripurna ke-3 yakni pembukaan, jawaban dan penjelasan Pj. Wali Kota terhadap pandangan tersebut serta pembacaan surat keputusan DPRD Kota tentang penunjukan Bapemperda dalam rangka pembahasan 2 buah rancangan Perda Kota,” lanjutnya.
“Kemudian pembacaan surat keputusan DPRD Kota dalam rangka pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ Wali Kota Palangka Raya untuk Tahun Anggaran 2023, yang dihadiri oleh 22 orang anggota DPRD Kota,” pungkasnya. (Mirhan)
Belum ada Komentar untuk "Kabagren Polresta Palangka Raya Ikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya"
Posting Komentar