Demi Keselamatan Pelajar, Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Area ZoSS
Palangka Raya, Kalimantanpost.online. – Pengaturan arus lalu lintas (lalin) secara rutin dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada wilayah hukumnya, salah satunya pada area Zona Selamat Sekolah (ZoSS).
Pengaturan arus lalin area ZoSS dilakukan pada kawasan pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mulai dari Jalan Ahmad Yani, Tambun Bungai, RA Kartini, Wahidin Sudirohusodo, AIS Nasution hingga Diponegoro, Kamis (25/4/2024) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas, Kompol Salahiddin menjelaskan pengaturan arus lalin area ZoSS bertujuan untuk menjaga keselamatan bagi para pelajar selama beraktvitas di lingkungan sekolah.
“Pengaturan arus lalin ini kita lakukan guna mengoptimalkan penerapan kawasan ZoSS di kawasan pendidikan tepatnya pada sekolah-sekolah yang berdekatan dengan jalan raya serta memiliki tingkat kepadatan lalu lintas yang tinggi,” jelas Kasatlantas.
Kompol Salahiddin melanjutkan, penerapan kawasan ZoSS dilakukan dengan berdasarkan aturan resmi dari pemerintah atas pertimbangan terkait sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan perlindungan anak saat berada di lingkungan sekolah.
“Setiap pengendara yang melintasi kawasan ZoSS wajib untuk mematuhi aturan berlalu lintas yang berlaku seperti rambu-rambu, marka jalan serta pembatasan kecepatan, oleh karena itu kami sebagai Polantas pun hadir untuk mengawasi dan menerapkannya,” tuturnya.
“Sehingga diharapkan dapat menjaga keselamatan serta menghindarkan para pelajar dari risiko kecelakaan lalu lintas, mengingat mereka adalah kelompok rentan dalam hal berlalu lintas yang secara psikis maupun fisik belum mampu merespons bahaya secara cepat dan tepat,” pungkasnya. (Mirhan)
Belum ada Komentar untuk "Demi Keselamatan Pelajar, Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Area ZoSS"
Posting Komentar