Satreskrim Polresta Palangka Raya Lakukan Pengecekan SPBU
Palangka Raya, Kalimantanpost.online. - Satreskrim Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan pengecekan SPBU yang beroperasi pada wilayah hukumnya, Minggu (31/3/2024) sore.
Pengecekan dilakukan oleh para personel Satreskrim pada sejumlah SPBU di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang berlangsung mulai dari pukul 16.00 hingga 19.00 WIB.
Terkait kegiatan tersebut, Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasatreskrim, Kompol Ronny Nababan mengungkapkan bahwa pengecekan dilakukan guna memastikan tidak ada potensi kerawanan pada SPBU.
“Pengecekan kami lakukan guna mencegah terjadinya potensi kerawanan pada SPBU, yakni mulai dari gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas dan lain-lain sebagaimana situasi nasional terkini,” ungkap Kompol Ronny.
“Sembari juga mengecek apakah SPBU tersebut telah menerapkan standar dan aturan yang berlaku saat melakukan pendistribusian BBM kepada masyarakat, sehingga terhindar dari praktik kecurangan,” pungkasnya. (Mirhan)
Belum ada Komentar untuk "Satreskrim Polresta Palangka Raya Lakukan Pengecekan SPBU"
Posting Komentar