Pelayanan RSUD Pemangkat Dikeluhkan Pasien.
Kalimamtanpost.Online,- Pelayanan medis merupakan serangkaian kegiatan yang diberikan kepada pasien sesuai standar pelayanan medis yang telah ditentukan dan biasanya pada pelayanan tersebut digunakan sumber daya serta fasilitas yang optimal.
Tujuan dari pelayanan medis sendiri tidak lain ialah mengupayakan kesembuhan penyakit yang ada pada diri pasien tersebut. Tindakan pelayanan yang dilaksanakan juga harus sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tentu saja sifatnya harus dapat dipertanggung jawabkan.
Berbeda halnya dengan RSUD Pemangkat kabupaten Sambas dalam tindakkan pelayanan medis harus banyak berbenah dan perlu di evaluasi kembali bahkan program yang dicanangkan oleh Bupati Kabupaten Sambas pada tahun 2021 kemarin sepertinya tidak lagi berjalan karena pengguna manfaat Program Sehat Satono Rofi (Prosesar) untuk saat ini bagai tidak lagi berjalan, atau mungkin karena massa bahkti Satono Rofi sebagai bupati dan wakil bupati sambas sudah dimasa penghujung jabatannya.
Namun (17/01/2024) di tempat berbeda Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I, MH berjanji jika kedepannya ia terpilih kembali maka Program Prosesar akan dilanjutkan demi memastikan masyarakat Kabupaten Sambas terjamin kesehatannya baik dari perkotaan sampai kepedesaan" ungkap bupati sambas saat melaksanakan pelayanan Kesehatan Gratis di Dusun Seburuan Desa Galing Kecamatan Galing.
Awak media KP sudah berupaya beberapa kali untuk mengkonfirmasi hal tersebut langsung kepada dr. Yana Sumartana, M.A.P sebagai Direktur RSUD Pemangkat, namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak dapat dijumpai.
Hasil investigasi awak media KP menjumpai beberapa warga masyarakat yang pernah dan bahkan sampai saat ini masih menjadi pasien rawat jalan pada RSUD Pemangkat mengatakan " Pokoknye payah nyan be pelayanan RSUD Pemangkat mun kite masuk makai BPJS, rupe macam dialekan nya kite" ungkap warga masyarakat dengan logat bahasa sambas yang dak mau disebutkan namanya.
" Jak mun mauknye kamek minta rujuk kan jak ke RSUD Singkawang, lebih nyaman di sinun" ungkapnya lagi.
Menindak lajuti berita sebelumnya (21/03/2024) bahwa pasien dibangsal kebidanan dengan terpaksa harus melepas infus dengan sendiri karena akibat infusnya macet hingga tanggan pasien tersebut nyeri dan bengkak, hal tersebut sudah dilaporkan kepetugas jaga sekitar jam 7 malam, namun sampai dini hari tidak mendapatkan tindakkan sama sekali.
Sedangkan Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa manajemen BPJS Kesehatan, dan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) didorong lebih intensif mengawasi layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL). Selain itu, juga diperlukan sanksi tegas terhadap pelanggaran komitmen kerja sama.
"Jika ada pelanggaran serius, harus ditindak supaya ada efek jera atas praktik berulang di masa depan," ucapnya.
Pada (31/1/2024) Penulis diundang dalam diskusi dan silaturahmi Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar) bersama warga sebagai pelapor dan insan media dalam pencegahan maladministrasi dan pelayanan publik mengungkap berbagai fakta. Di antaranya yang menyeruak masih banyak keluhan disampaikan pasien BPJS Kesehatan, salah satunya tentang pelayanan RSUD terhadap pasien BPJS.
"Ada bentuk malaadministrasi dalam pelayanan kesehatan. Ada pengabaian kewajiban hukum, tidak patut, diskriminatif, dan konflik kepentingan dalam pemberian kuota layanan bagi pasien BPJS Kesehatan. jika terjadi hal tersebut silahkan lapor pada pengaduan Ombudsman Kalimantan Barat ada beberapa kanal, dapat diakses dengan datang langsung ke alamat Jl. Surya Nomor 2A, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, atau melalui telepon/whatsapp pada nomor 0561-813737 / 08112463737, serta melalui email:pengaduan.kalbar@ombudsman.go.id.
Penulis: JBS
Belum ada Komentar untuk "Pelayanan RSUD Pemangkat Dikeluhkan Pasien."
Posting Komentar