Pelaporan Tugu Istighfar Kota Singkawang Ke Ombudsmen RI Di Rasa Janggal
Singkawang, KalimantanPost,Online.23/3/24.kalbar.
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, melayangkan surat kepada Pj. Walikota Singkawang, Lurah Sijangkung Singkawang Selatan, dan Sdr. Frengky, S.H.
Surat yang bersifat terbatas tersebut, didapati beredar di media sosial facebook. Perihal permintaan penjelasan secara langsung. Pelayanan pada kantor lurah Sijangkung kecamatan Singkawang Selatan dan Pembangunan Tugu Istighfar di pertigaan jalan Jl. Merdeka, Jl. Dipenogoro dan Jl. Yoes Soedarso Kota Singkawang.
Surat, Ombudsman nomor : T/214/LM.29-19/III/2024 tertanggal 20 Maret 2024 tersebut, terungkap dalam rangka memperoleh informasi yang komperehsif, dan penyelesaian laporan masyarakat.
Ombudsmen, merujuk pada ketentuan pasal 8 ayat 1 huruf a Undang undang nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsmen Republik Indonesia. Bahwa dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, Ombudsman berwenang meminta keterangan secara lisan dan/atau tertulis dari pelapor, terlapor atau pihak lain yang terkait dengan laporan yang disampaikan kepada ombusman.
Ombudsman menjadwalkan permintaan penjelasan tersebut, pada hari Rabu 27 Maret 2024 bertempat di Kantor Walikota Singkawang.
Menurut perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalbar, pentingnya pertemuan tersebut, Penjabat Walikota Singkawang berkenan memfasilitasi pertemuan. Ombudsman, menghadirkan para pihak terkait. Dan Kepada pihak terkait, diminta agar menyiapkan data dan dokumen yang berhubungan dengan laporan.
"Sebagai informasi, kami juga akan menghadirkan pelapor dalam pertemuan tersebut untuk menerima penjelasan, " tertulis pada surat Ombudsman, Perwakilan Provinsi Kalbar itu. Tampak ditandai barcode, Kepala Perwakilan, Tariyah, S.Pd.I., M. H.
Dapat terlihat, surat Ombudsman berkenaan dengan pembangunan Tugu Istighfar itu, ditembuskan ke Ketua Ombusman Republik Indonesia di Jakarta. Kepada Sekretaris Daerah Kota Singkawang di Singkawang dan Sdr. Muhammad Syafiuddin di Singkawang.
Untuk Mencari Kebenaran peristiwa yang viral ini , Awak media mewawancarai salah satu Pemuda Muslim kota Singkawang Mesa , tugu istighfar menjadi kebangga'an Umat Muslim kota Singkawang .
Mesa mengawatirkan kalau sampai terjadi Tugu Istighfar yang di bangun non Anggaran APBD kota Singkawang , di Robohkan atau di Gusur Akan berdampak dengan Tugu Tugu Yang Lain di kota Singkawang ,Sudahi Mesa.
Revie KP.
Belum ada Komentar untuk "Pelaporan Tugu Istighfar Kota Singkawang Ke Ombudsmen RI Di Rasa Janggal"
Posting Komentar