Jalan Paralel Perbatasan Hancur, Masyarakat Bakal Laporkan Ke KPK RI


Sintang Kalbar - Masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Perbatasan Bersatu (AMPB) menggelar Seruan Aksi Damai di titik lokasi Tugu Merah Putih Simpang Tiga Senaning, Bekuan, Sungai Pisau pada 19 Maret 2024 untuk menuntut agar Jalan Strategis Nasional Paralel Perbatasan Indonesia - Malaysia Kecamatan Ketungau Hulu ( Senaning ) Kabupaten Sintang Kalimantan Barat agar pekerjaannya segera di selesaikan atau dituntaskan dan memiliki kwalitas sesuai perencanaan. 


Masyarakat Perbatasan kecamatan Ketungau Hulu menilai Pihak Kontraktor dalam menangani Jalan Paralel Perbatasan tersebut dinilai Lamban bahkan terancam gagal, hingga masyarakat setempat kecewa akibat jalan Rusak yang sangat mengganggu Stabilitas Ekonomi di daerah tersebut, bahkan ada indikasi Selama kontraktor melaksanakan pekerjaannya, masyarakat tidak pernah mengetahui Jumlah Anggaran yang sebenarnya yang digelontorkan pada proyek tersebut alias ada yang ditutup tutupi.


Dari informasi sebelumnya Jalan Paralel Perbatasan Balai Karangan  Kabupaten Sanggau - Kecamatan Ketungau Hulu  Kabupaten Sintang - Badau Kabupaten Kapuas Hulu merupakan Program Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo 

Dengan cara pembangunannya dengan sistem multiyears, dilansir dari berita Antara bahwa Anggarannya sebesar Rp1,2 triliun yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dengan panjang jalan 237 Kilometer dan harus clear dipertengahan Tahun 2024.


Noven selaku koordinator Aliansi Masyarakat Perbatasan Pada aksi Damai tersebut mewakili masyarakat Perbatasan Ketungau hulu  menyampaikan , Menuntut jalan Paralel Perbatasan dipercepat pembangunanya, terutama dari Balai Karangan hingga Sipang Rasau, "Mengingat informasi yang kami dapat masa kejanya tidak lama lagi, Itinya Pekerjaan secepatnya dituntaskan dan memiliki Kwalitas agar anggaran dari pusat tidak ditarik kembali seperti kejadian yang lain lain dijalan strategis nasional pararel perbatasan, jika proyek Paralel Perbatasan Gagal, maka kami  masyarakat yang akan merasakan dampaknya dan sangat dirugikan, Pengaruhnya akan berdampak buruk pada ekonomi masyarakat Ketungau Hulu, Kemudian untuk taransparansi informasi Papan Plang proyek harus dipasang agar masyarakat bisa tau berapa pagu anggaran dan batas akhir pekerjaan yang sebenarnya", tegas Noven.


Noven juga meminta kepada Pihak terkait baik Balai Pelaksana Jalan Nasional Pekerjaan Umum, ( BPJN PU ) KALBAR, KEMENTRIAN PUPR, Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK ) Dan  Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Aparat Penegak Hukum agar kegiatan Proyek Jalan Strategis Nasional Pararel Perbatasan Balai Karangan  Kabupaten Sanggau - Kecamatan Ketungau Hulu  Kabupaten Sintang - Badau Kabupaten Kapuas Hulu untuk di lakukan Audit, dan Kami akan Membantu mencari Bukti bukti dan berencana untuk melaporkan Proyek ini ke KPK RI, tegas Noven. (nus) 

Belum ada Komentar untuk "Jalan Paralel Perbatasan Hancur, Masyarakat Bakal Laporkan Ke KPK RI"

Posting Komentar