Ditemukan Tumpukan Kayu Jenis Ulin Di jalan SBK Kilometer 34 Kabupaten Melawi. Polda Kalbar Turun Krosss cek
Melawi Kalimantanpost.online - Di temukan Tumpukan Kayu Ulin di Tepi Jalan SBK kilometer 34 jalan arah ke Kalteng Kabupaten Melawi ,Kalbar.
Dengan adanya penangkapan oleh Jajaran Satreskrim Polres Ketapang atas tiga orang pelaku tindak pidana ilegal loging di Kecamatan Sandai, pada Selasa (6/2/2024).
Tidak membuat takut dan jera para cukong dan penampung kayu ilegal tersebut terbukti dengan di temukan kembali Tumpukan Kayu jenis ulin yang di tutup dengan dedaun kayu di tepi jalan tepatnya di Daerah km 34 PT . SBK jalan menuju Kalteng pada ,pada kamis ,14-3-2024.
Tumpukan Kayu Ulin tersebut di perkirakan sebanyak 5 truk
Terkait kepemilikan kayu Tidak bertuan tersebut Tim awak media berharap kepada APH ( Aparat Penegak Hukum) terutama Polda Kalbar ,melalui pemberitaan ini bisa melakukan penyelidikan dan penindakan terkait keberadaan kayu yang diduga ilegal logging, sampai berita ini di tayangkan Tim masih terus mencari informasi terkait kepemilikan kayu Ulin.
( Tim Red )
Belum ada Komentar untuk "Ditemukan Tumpukan Kayu Jenis Ulin Di jalan SBK Kilometer 34 Kabupaten Melawi. Polda Kalbar Turun Krosss cek "
Posting Komentar