Antisipasi Bali di Wilayah Hukum, Satsamapta Polresta Palangka Raya Ambil Langkah Preventif
Palangka Raya, Kalimantanpost.online. - Aparat kepolisian dari Polresta Palangka Raya dan jajarannya kini berupaya keras dalam mengantisipasi aksi balapan liar (Bali) yang marak terjadi di bulan Ramadhan.
Berlokasi di wilayah hukum Polresta Palangka Raya, petugas terlihat menggelar patroli ke sejumlah rute diantaranya Jalan Temanggung Tilung, Jalan Seth Adji.
Setelah tidak menemukan, para petugas dari Satsamapta Polresta Palangka Raya yang terdiri dari Bripka Eko Pujianto dan Bripda Dimas Priyatama kemudian bergeser ke Jalan Mangga, Jalan Banda, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Murjani.
"Dalam pelaksanaannya, kami melaksanakan patroli ini yaitu untuk memantau arus lalu lintas guna mencegah terjadinya aksi balapan liar yang dilakukan para remaja," kata Wakasatsamapta Iptu Husni Setiawan, Minggu (31/3/2024) pagi.
"Hasilnya, kami tidak menemukan adanya kegiatan balapan liar dan hanya menemukan sejumlah remaja sedang nongkrong dipinggir jalan," kata Kapolresta Palangka Raya Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Wakasatsamapta. (Mirhan)
Belum ada Komentar untuk "Antisipasi Bali di Wilayah Hukum, Satsamapta Polresta Palangka Raya Ambil Langkah Preventif"
Posting Komentar