Sat Narkoba Polres Gunung Mas Musnahkan Narkotika jenis Sabu 38,99 Gram.
Sat Narkoba Polres Gunung Mas, Polda kalteng Musnahkan Narkotika jenis Sabu 38,99 Gram.
Gunung Mas, Kalimantanpost.Online. - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 38,99 gram yang merupakan hasil pengungkapan kasus selama dua bulan pertama tahun 2024.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air yang telah dicampurkan deterjen dan cairan pembersih lantai di halaman Mako Polres Gunung Mas, Jum'at (23/2/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. mengatakan, barang bukti sabu tersebut disita hasil pengungkapan kasus tanggal 17 Januari 2024. Dari kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Gunung Mas menangkap satu tersangka perempuan dengan inisial (N).
"satres narkoba berhasil mengamankan N di Desa Tampelas, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, dengan barang bukti 31 plastik klip yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu berat kotor 49,0 gram, berat bersih 40 gram kemudian disisihkan berat kotor 0,41 gram dengan berat bersih 0,14 gram untuk pemeriksaan Laboratoris di Balai POM Palangka Raya dan disisihkan lagi berat kotor 1,14 gram dengan berat bersih 0,87 gram untuk kepentingan pembuktian di Pengadilan, kemudian disisihkan berat kotor 47,99 gram dengan berat bersih 38,99 gram untuk dimusnahkan" jelas Theo.
Kapolres menambahkan, tersangka diduga merupakan jaringan baru peredaran narkotika di kabupaten Gunung Mas dan Tersangka mendapatkan pasokan sabu dari palangkaraya melalui jalur darat. Tersangka mengaku mendapatkan Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 49,0 gram dibeli dengan harga Rp Rp 245.000.000 hutang.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati," ujar Theo.
Kapolres mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Gunung Mas yang telah berhasil mengungkap kasus-kasus narkotika di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.
"Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas narkotika di sekitarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk menjauhi narkotika dan menjalani hidup sehat tanpa narkoba," tutur Theo. (Mirhan)
Editor : Yakobus
Sumber : Satuan Reserse Narkoba Satresnarkoba). Polres Gunung Polda Kalteng.
Belum ada Komentar untuk "Sat Narkoba Polres Gunung Mas Musnahkan Narkotika jenis Sabu 38,99 Gram."
Posting Komentar