WADUH!!! Tanah Dikuasai Abang Jago Pemilik Lahan Bingung, Begini Penjelasannya

Sambas, Kalimantanpost.Online.-
Benar-benar bikin heboh, 
Abang Jago atau Suherman Menguasai Lahan Perkebunan Warga Seluas 1,8 hektar di wilayah Desa Parit Baru, Dusun Air Terjun, Kec Salatiga, Kab Sambas, Kalimantan Barat. (18/01/2024).

Tepatnya Senin Sore 15 Januari 2024 sekitar Radius kantor bupati Sambas, Julkipli Menemui Awak media untuk diwawancarai, Tentang Permasalahan Penyerobotan tanah di Desanya.

"Saye (dengan Logat Daerah Sambasnya) Selaku pendamping yang diberikan kuasa oleh pihak Sulaiman (Pemilik Lahan) untuk mengurus lahan miliknya, yang telah diserobot oleh Suherman. Kami telah melakukan langkah-langkah awal melalui musyawarah dan mediasi melalui pemerintahan Desa yang dihadiri oleh Kades, Kadus, RT, Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Parit baru," ucapnya.

Selanjutnya, pada hari Rabu, 17 Januari 2024, Awak Media Meminta Konfirmasi kepala Desa Parit Baru Suhardi, di ruang kerjanya.

Suherman sampai saat ini tidak bisa menunjukkan Dokumen dan Surat-surat kepemilikan tanah atas namanya, malah dengan Nada Tinggi Suherman Sampaikan kepada Pak Kades, "Surat dan Dokumen saya ada di Ujung Parang". Ditambah lagi Suherman membangun Rumahnya juga di Tanah Sulaiman.

Harapan kami sebagai pemerintahan Desa, ada rasa aman bagi warga masyarakat saya, karena ini akan berimbas ke warga lain, kalau tidak diambil langkah-langkah penegakkan hukum. 

Berharap kepada penegak hukum menindak lanjuti kalau ada warga saya yang mengadu/melapor untuk diterima laporannya, dan diproses, karena melalu mediasi musyawarah tidak ada titik temu penyelesaiannya, ucap Suhardi.

Tepat pada hari Kamis, 18 Januari 2024, Awak Media Menghubungi Via WhatsApp Pemilik Lahan Sulaiman, Ia menyampaikan bahwa Suherman biasa dipanggil Iman secara dengan sengaja atau secara paksa memang menyerobot, mengakui sebidang tanah perkebunan milik saya peningalan dari orang tua saya. Sesuai dengan Surat Keterangan Tanah (SKT) Nomor 63 / KK - 4 / XII /1981 (558) dan Surat Peryataan (SP) Nomor 125 /20/11/23 serta Akte Waris Nomor 15.010 / C / IV / 2 / 2009.

"Suherman dan teman-temanya secara sengaja menebang tumbuh tanam dan Membakar yang ada di atas tanah saya. Siapapun takut sama Suherman kalau tidak percaya tanya Pak Kades dan orang Desa."

Sulaiman mengatakan ke Awak Media, "Untuk menghindari Perselisihan dan pertengkaran, dan jangan sampai ada bentrokan fisik, Saya Mengadukan atau Melaporkan, Secara Lisan Maupun Surat ke Bapak Kapolres Sambas," tutup Sulaiman. (Bersambung).


Penulis: Revie ®
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "WADUH!!! Tanah Dikuasai Abang Jago Pemilik Lahan Bingung, Begini Penjelasannya"

Posting Komentar