PUPR Sekadau: Rangka Jembatan Sungai Sambang Masih Proses Usulan

Gambar: Kepala Dinas PUPR kabupaten Sekadau, Heri Handoko Susilo 

Sekadau, Kalimantanpost.online - Penjelasan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sekadau terkait Rencana Lanjutan Pembangunan Jembatan Baja Sungai Sambang, desa Sungai Sambang kecamatan Sekadau Hulu, kabupaten Sekadau pada hari Senin, 27 November 2023.

“Jembatan baja sungai sambang merupakan jembatan penghubung antar desa Sungai Sambang ke wilayah desa Setawar, desa Boti dan desa Tapang Birah”. Yang mana merupakan impian Masyarakat setempat, dan mereka pun hingga sekarang masih mempertanyakan kepada pemerintah daerah kapan merealisasikan jembatan tersebut.

Kepala dinas PU memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pembangunan jembatan sungai sambang, Heri Handoko S. mengatakan, untuk PUPR kewenangannya di jembatan, penyeberangan kendaraan roda empat (4) ke atas bahwasanya kondisi saat ini sudah terbangun abutment jembatan.

Dikatakan dirinya, untuk kelanjutan pekerjaan rangka jembatan masih dalam proses usulan permintaan bantuan kepada kementerian PUPR.

Sedangkan, untuk jembatan gantung Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) yang menangani sebut Heri panggilan akrabnya, saya tidak mengetahui apakah tahun ini atau tahun depan ada dianggarkan, terangnya, Senin(27/11) sore.

Ditanya soal apakah akan dilanjutkan Heri Kadis PU mengatakan iya, namun jikalau ada bantuan rangka jembatannya.

Kendati demikian, untuk pembangunan jembatan rangka baja perlu anggaran yang besar, kurang lebih sama dengan bangun jalan beraspal 2 kilometer.

"Dengan terbatasnya kemampuan anggaran pendapatan, dan belanja daerah (APBD) dan banyaknya infrastruktur jalan yang perlu ditangani, maka perlu kesabaran masyarakat." jelasnya.

Mengenai status jembatan yang tak kunjung dikerjakan ini, Pemkab sekadau terus berusaha untuk menyelesaikan pembangunan jembatan tersebut, ucap kadis PU. (dn)

Belum ada Komentar untuk "PUPR Sekadau: Rangka Jembatan Sungai Sambang Masih Proses Usulan"

Posting Komentar