PAW 11 Kepala Desa, Dinas PMD Kab. Sekadau Ungkap Alasannya
Sekadau, Kalimantanpost.online - Pemerintah Kabupaten Sekadau Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Sabas, S.IP mengungkapkan sebanyak sebelas (11) desa di daerah kabupaten Sekadau melaksanakan pembentukan PAW (penggantian antar waktu) kepala desa. Selasa, 21 November 2023.
Ketika diwawancari di ruang tamu Dinas Kominfo kantor bupati, kepala dinas PMD, Sabas mengatakan, Yang PAW saat ini sebanyak 11 desa, 1 karena meninggal dunia yaitu kades Tinting Boyok, 1 mengundurkan diri karena lulus program PPPK (P3K) yaitu kades Sungai Ayak 2.
Sedangkan lainnya mengundurkan diri untuk mencalonkan diri ikut legislatif pada pemilu tahun 2024 mendatang, ungkapnya.
Diungkapkan Sabas, hari ini pemdes Sunsong, kecamatan Sekadau Hulu sedang melangsungkan pemilihan PAW kades, kemungkinan besar dalam dekat ini PAW desa Ensalang dan Sungai Ayak 1.
"Desa-desa yang sudah melaksanakan paw, yakni desa Balai Sepuak, desa Batok Laut, desa Merbang, desa Sungai Ayak 2, desa Tinting Boyok, desa Tamang, desa Tapang Perodah dan tepat hari ini (Selasa, 21/11) desa Sunsong, desa Ensalang, Sungai Ayak 1, kemarin dilaksanakan desa Tinting Boyok kecamatan Sekadau Hulu dan desa Tamang kecamatan Nanga Mahap.", kata Sabas
Dirinya juga menyampaikan di bulan ini pemilihan PAW bisa selesai, harapan untuk semua PAW yang terpilih nanti, program kerja kedepannya tidak usah neko-neko, tinggal melanjutkan program yang lama.
"Karena program yang lama kan sudah disusun." tukasnya.
"PAW pun karena kita melanjutkan periodesasi kepala desa sampai habis masa jabatan. Baru pemilihan di tahun 2025. Namun yang mencalonkan diri boleh saja ikut pilkades serentak tahun 2025 nanti, mengingat tahun 2024 tidak bisa melaksanakan karena ada pemilu dan pilkada." tutup kadis PMD.(dn)
Belum ada Komentar untuk "PAW 11 Kepala Desa, Dinas PMD Kab. Sekadau Ungkap Alasannya"
Posting Komentar