Kapolres Landak Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan Bawaslu Kabupaten Landak
Landak, Kalimantanpost.online.-
Polres Landak dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Landak melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang sinergitas Pelaksanaan tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Weng Cafe Jl. Raya Pontianak Sanggau, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M., Ketua Bawaslu Kabupaten Landak Barto Agato Dirgo, S.H., Wakapolres Landak Kompol Fritz Orlando Siagian, S.I.K., Kabag Ops Polres Landak Kompol Sugiyono, S.H.,M.Pd., Kasat Intelkam Polres Landak Iptu Hengki Gunawan, S.H., Kbo Intelkam Ipda Yulius Van Chanel TK, S.H., Kbo Reskrim Ipda Dahroni, S.H., anggota Bawaslu Theresia MS Ursus, Arifian, S.E., dan Muh Maetado.
Dalam sambutannya Kapolres Landak mengucapkan terimakasih Kepada Bawaslu Kabupaten Landak dalam pelaksanaan kegiatan Perjanjian Kerjasama antar Polres Landak dengan Bawaslu Kabupaten Landak.
AKBP I Nyoman menjelaskan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Polres Landak dengan Bawaslu Kabupaten Landak dalam Pemilu Tahun 2024 merupakan tindak lanjut dari kegiatan penandatanganan kerjasama yang telah dilakukan di tingkat Provinsi dan RI.
“Kegiatan ini adalah awal serta menfokuskan program dan kegiatan dalam melakukan pengamanan dalam Pemilu 2024,” ungkapnya.
Kapolres Landak mengungkapkan bahwa hal yang paling utama dengan dilaksanakannya kegiatan ini agar terciptanya 3 hal yaitu Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
“Perjanjian Kerja Sama ini sebagai landasan pelaksanaan dan pedoman bagi Polri dan Bawaslu untuk mewujudkan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan dan pengawasan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 di wilayah Kabupaten Landak,” ungkap AKBP I Nyoman.
Kapolres Landak berharap antar lembaga untuk dapat berkomitmen dalam menjaga keamanan dan kelancaran tahapan Pemilu di wilayah Kabupaten Landak.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Landak mengucapkan terimakasih kepada Polres Landak dalam Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepolisian Resor Landak Dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Landak.
“Saya mengucapkan terimakasih karena Polres Landak dan Bawaslu Kabupaten Landak telah resmi bekerjasama secara tertulis sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama yang akan ditandatangani pada hari ini,” ucap Barto Agato Dirgo.
Dirinya mengungkapkan bahwa Perjanjian Kerjasama ini sebagai wujud nyata landasan pelaksanaan dan pedoman sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan dan serentak tahun 2024 di wilayah Kabupaten Landak.
“Melalui Perjanjian Kerja Sama ini, kedepan kita dapat lebih intens berkomunikasi dalam mensukseskan terselenggaranya rangkaian tahapan Pemilu serentak Tahun 2024 dengan aman dan lancar,” tukasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bawaslu dan Polres Landak Tentang Sinergitas dan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Nomor: /HM.02.00/K.KN-06/11/2023 dan Nomor: PKS/ 17 /X/HUK.8.1.1..2023.
Pelaksanaan kegiatan Perjanjian Kerjasama antara Polres Landak dan Bawaslu Kabupaten Landak sebagai bentuk peningkatan sinergitas guna mewujudkan terselenggaranya rangkaian Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Landak dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.
Sumber: Humas Polres Landak
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "Kapolres Landak Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan Bawaslu Kabupaten Landak"
Posting Komentar