Kadiskes: 15 Persen Masyarakat Sekadau Masih BABS

Gambar: Kadiskes Kab. Sekadau Henry Alpius

Sekadau, Kalimantanpost.online.com - Pemerintah Desa Tamang, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau Melaksanakan Deklarasi Open Deffecation Free (ODF) dengan lancar dan sukses pada tanggal 13/11/2023 pagi kemaren. Hal inilah yang diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB, Henry Alpius, S.Kep., M.M saat diwawancarai seusai Rapat Paripurna di Kantor DPRD pada hari Selasa, 14 November 2023.

Kadiskes mengatakan bahwasanya pemerintah daerah sekarang sedang berusaha untuk melaksanakan bagaimana masyarakat berperan aktif dalam rangka menyehatkan masyarakat, terutama penanganan kesehatan lingkungan, karena lingkungan adalah sumber dan merupakan indikator utama jika masyarakat sehat.

"Maka, pemerintah daerah terutama di dalam rangka percepatan ini melibatkan masyarakat untuk menciptakan 5 Pilar STBM (Sanitasi total berbasis masyarakat, salah satunya adalah ODF atau bebas buang air besar sembarangan (BABS)." ucap Henry

Saat ini lanjut Ia, secara akses itu ada 15 persen masyarakat Kabupaten Sekadau yang masih membuang air besar sembarangan.

"Untuk itu pemda pada tahun 2024 dan 2025 ini harus dituntaskan ataupun bisa 100 persen sudah mengakses jamban dan lingkungan yang sehat." ungkapnya (dn)

Belum ada Komentar untuk "Kadiskes: 15 Persen Masyarakat Sekadau Masih BABS"

Posting Komentar