Bupati Aron dan Ketua KPUD Sekadau Tandatangani Addendum NPHD

Gambar: Bupati Sekadau, Aron dan Ketua KPUD, Fransiskus Khoman dan undangan lainnya berfoto usai melaksanakan penandatanganan NPHD.

Sekadau, Kalimantanpost.online - Kegiatan Penandatanganan Addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemerintah kabupaten Sekadau dengan komisi pemilihan umum kabupaten Sekadau tahun 2023. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat wakil bupati jalan merdeka Timur Pal 9, kompleks perkantoran bupati Sekadau pada hari Selasa, 21 November 2023.
Pemerintah kabupaten Sekadau, badan kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) melaksanakan penandatanganan addendum NPHD pada hari Selasa(21/11) siang ini dalam rangka penyediaan dana hibah kegiatan pemilihan kepala daerah yang dibebankan pada APBD kabupaten Sekadau tahun 2023 dan 2024.

"Pemerintah kabupaten Sekadau menyalurkan hibah kepada KPU sebesar Rp. 16.881.230.000, yang mana dicairkan dalam 2 tahapan, yakni tahap tahun 2023 dan tahap tahun 2024."

Bupati Sekadau, Aron, S.H mengatakan, ini merupakan nilai keseluruhan yang dialokasikan pemkab sebagai tindaklanjut Kemendagri. Tentu, telah ditandatanganinya NPHD, maka ada komitmen dan keseriusan pemkab dalam mewujudkan penyelenggaraan pilkada serentak serta. Namun, diharapkan penggunaannya harus sesuai peraturan yang berlaku.

"Mengingat pada tanggal 12 September lalu telah ditandatanganinya juga NPHD dengan KPU pada APBD murni tahun 2023, nominalnya senilai Rp. 500.000.000." jelasnya.

Sedangkan, untuk di APBD perubahan, akan disalurkan sebesar Rp. 4.600.000.000, sehingga total nominal menjadi Rp. 5.100.000.000 (lima miliar seratus juta rupiah) atau 30 sekian dari total NPHD, kata bupati Aron saat pidato.

"Saya berharap kita semua mewujudkan pilkada yang bersih, berintegritas juga berkualitas." harapnya.

Tentu tidak lama lagi sebut bupati Aron, kita memasuki proses pemilu,  berkampanye di tanggal 28 November nanti, dirinya berharap kepada masing-masing individu untuk menjaga situasi dan kondisi di daerah kabupaten Sekadau.

Sementara itu, ketua KPU provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi sangat mengapresiasi pemerintah daerah karena sudah menggelar penandatanganan NPHD. Dia juga mengungkapkan baru pertama kali menghadiri NPHD selama menjabat.

"Selama ini kita (dirinya) hanya kontek antara KPU beserta jajarannya saja." kata M.S Budi

Dia berharap pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang, semua elemen bangsa terlibat, untuk melaksanakan proses kontestasi disemua tempat, yaitu penentuan pertarungan integrasi bangsa.

"Saya juga berpesan kepada lembaga terkait, kapolres, danramil , juga kamtibmas, agar terus mengawasi KPU beserta jajarannya mulai dari sekarang." pinta ketua KPU Kalbar ini.(dn)

Belum ada Komentar untuk "Bupati Aron dan Ketua KPUD Sekadau Tandatangani Addendum NPHD"

Posting Komentar