Sinergi Eksekutif-Legislatif, Wabup Subandrio Bahas APBD 2024 di Paripurna

Gambar: Wabup Subandrio menyerahkan NP Pembahasan APBD TA 2024 kepada Legislatif.

Sekadau, Kalimantanpost.online - Wakil Bupati Sekadau Menyampaikan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024. Berlangsung di Ruang Rapat DPRD Komplek Pemda Jalan Merdeka Timur PAL 9 pada hari Kamis, 9 November 2023.
Rapat Paripurna Ke IV masa persidangan 1 DPRD Kabupaten Sekadau dipimpin langsung Ketua DPRD Radius Effendi didampingi Wakil Ketua Handi Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD TA 2024. Sebanyak 17 Anggota DPRD yang hadir dari 8 Fraksi kecuali Nasdem.

Pada penyampaiannya, Wabup Subandrio mengungkapkan bahwa adanya persetujuan secara teknis dalam membahas peraturan APBD. Penyusunan APBD berpedoman pada UU Nomor 15 tahun 2023.

Menurutnya, Penyampaian NP Raperda APBD juga perencanaan keuangan tahunan Pemda. Untuk itu harus ada sinergi antara legislatif dan eksekutif, kata Wabup.

Keuangan APBD TA 2024 rata rata meningkat sekian persen dari tahun anggaran 2023. Saya ucapkan terimakasih kepada anggota DPRD karena menyambut baik Pemkab mengupayakan APBD dalam rangka mewujudkan Kabupaten Sekadau yang Maju, Sejahtera dan Bermartabat.

Seusai Pembahasan APBD, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2024 oleh Wakil Bupati Sekadau kepada Ketua DPRD kabupaten Sekadau. Rapat paripurna selanjutnya penyampaian pandangan fraksi-fraksi terkait ABPD TA 2024.

Hadir dalam kegiatan ini:
Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa, Danramil 1204/Sgu-Skd Kapten Inf. Indra, Asisten II Hironimus, Sekwan Nurhadi, Forkopimda, Kepala SKPD, dan undangan lainnya. (dn)

Belum ada Komentar untuk "Sinergi Eksekutif-Legislatif, Wabup Subandrio Bahas APBD 2024 di Paripurna"

Posting Komentar