Pemkot Singkawang Tutup Mata Terhadap Kaum Difabel.

Kalimantanpost.online,- Hidup miskin dengan keterbatasan fisik dan mental atau Difabel harus dijalani Maulidi (yang tertua Lk.38 th)  dan 3 orang adiknya yang mana salah satunya cewek yaitu : Rachmadani (Lk. 31 th), Yuri Wulandari (Pr. 27 th), M.Syafiq ( Lk. 21 th),selama ini hidup dari  belas kasihan tetangga.
Warga Kelurahan Jawa, jalan cempaka no.32. RT:13, RW: 5, Kecamatan Singkawang tengah  ini bahkan tak tersentuh bantuan sosial sejak orang tua nya meninggal 5 tahun silam.

Kondisi rumah Maulidi sangat memprihatinkan. Walaupun dinding rumah yang mereka huni dari semen, namun kondisi kehidupan mereka sangat memprihatinkan" ungkap Santi sebagai bibi mereka yang sehari hari mengurus makan dan minum Maulidi dan adik adiknya.
"Kalau makan kadang dikasih tetangga. Kadang juga gak makan seharian. Saya yang mengurusi mereka sejak 5 tahun ini tidak pernah mendapatkan apapun bentuk bantuan dari pemkot Singkawang," ucap Santi terbata kepada awak media KP , Senin (23/10/2023).
Agustini Rotikan, SH sebagai masyarakat tergerak untuk ikut tergerak hatinya membantu melihat kondisi Maulidi dan adik adik nya dengan membantu sembako dan langsung diberikan kepada Santi yang mengurus Maulidi dan adiknya. Ia mengatakan bahwa Dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tanggung jawab tersebut hanya melekat pada Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai leading sector. Dalam UU Nomor 4/1997, hak-hak penyandang disabilitas hanya mencakup enam hal, yakni pendidikan, pekerjaan yang layak, perlakuan yang sama, aksesbilitas, rehabilitasi (bantuan sosial), dan terkait menumbuhkembangkan bakat.
“Dengan undang-undang itu ke depannya (pemenuhan hak warga difabel) tak hanya urusan Kementerian Sosial. Sehingga dalam pasal-pasalnya itu juga mencantumkan tentang tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah di bidang yang terkait dengan penyandang disabilitas,” jelas Agustini Rotikan yang akrap dipanggil Ibu Titin.

Penulis: Joko

Belum ada Komentar untuk "Pemkot Singkawang Tutup Mata Terhadap Kaum Difabel."

Posting Komentar