Legislatif Setujui 3 Raperda, Wabup: Demi Sekadau Maju, Sejahtera dan Bermartabat

Gambar: Ketua DPRD Sekadau, Radius Effendi Menandatangani berita acara (BA) keputusan 3 buah Raperda TA 2023.

Sekadau, Kalimantanpost.online - Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sekadau Menyetujui Keputusan Bupati Sekadau Terhadap Tiga (3) Buah Rancangan Perda. Berlangsung di Ruang Rapat DPRD Komplek Pemda Jalan Merdeka Timur pada hari Selasa, 31 Oktober 2023.
Rapat paripurna ke XXIII masa persidangan ke 1 DPRD Kabupaten Sekadau tentang Pengambilan keputusan 3 buah Raperda, yaitu Kerjasama Desa, Perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2017 tentang pengelolaan barang milik daerah, Pencabutan peraturan daerah nomor 9 tahun 2017 tentang tata cara tuntutan penyelesaian kerugian negara oleh Bupati melalui Wakil Bupati Sekadau.

Pimpinan rapat, Radius Effendi Fraksi PDIP didampingi Wakil ketua DPRD, Handi Fraksi Gerindra, Wakil ketua DPRD, Zainal Fraksi Golkar. Dihadiri sebanyak 22 Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dan Sekwan, Nurhadi. Sebagai juru bicara Partai Demokrat Moloi, Hanura Abun Tono, PDI Perjuangan Hans Cristian, Golkar, Matius Chandra Dawi, PAN Herman, Gerindra, Harianto, Persatuan Lorensianus Ardi Wiranata, Nasdem Ocky Hendrata.

Seluruh fraksi menyetujui dan dapat menerima 3 Buah Raperda demi mewujudkan Kabupaten Sekadau yang Maju, Sejahtera dan Bermartabat. Namun catatannya selagi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  

Seusai penyampaian PA dari delapan (8) fraksi DPRD Kabupaten Sekadau, Partai Hanura dan Golkar menyoroti kasus di RSUD belakangan ini. Abun Tono selaku jubir Hanura mendorong dinas kesehatan agar tanggap mencegah penyebaran DBD, sedangkan jubir Golkar, Matius Chandra Dawi meminta dinas pendidikan mendatangi sekolah-sekolah agar  mendata siswa siswi yang mengalami DBD, sedangkan dinas kesehatan untuk cepat-cepat menangani DBDsupaya tidak melonjak.

Sehabis pengambilan keputusan, wabup Subandrio apresiasi kepada legislatif karena telah membahas 3 buah Raperda, tentu ini demi mewujudkan Kabupaten Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat.

Terkait fraksi Hanura dan Golkar yang menyikapi demam berdarah, Subandrio mengatakan, pemkab serius menangani DBD, artinya saat ini dinas telah bergerak untuk mencegah adanya lonjakan pasien di RSUD. Dan menggencarkan puskesmas di kecamatan-kecamatan, ujarnya.

Sebagai orang tua yang anaknya mengalami hal sama (terindikasi DBD), beliau berharap masyarakat selalu waspada, tidak menganggap sepele penyakit ini.

"Pemerintah daerah berkomitmen dalam menangani kasus DBD ini, tentu mengharapkan kerjasama stakeholder dan petugas kesehatan di daerah-daerah." ungkap Wabup.

Hadir dalam paripurna:
Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Ir. H Mohammad Isa, M.Si, Kapolres dalam hal ini Suharno, Inspektorat Kabupaten Sekadau, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Sekretariat DPRD, Kepala SKPD, Camat se-Kabupaten Sekadau. (dn)

Belum ada Komentar untuk "Legislatif Setujui 3 Raperda, Wabup: Demi Sekadau Maju, Sejahtera dan Bermartabat"

Posting Komentar