Hadiri FGD, Wabup: Penyusunan KLHS dan RPJK Harus Terencana

Gambar: Wabup Subandrio beri arahan kepada peserta FGD KLHS dan RPJK.

Sekadau, Kalimantanpost.online - Fokus Group Discussion (FGD)/Konsultasi Publik Dalam Rangka Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJK) Daerah Kabupaten Sekadau Tahun 2025 - 2045. Bertempat di Aula Serbaguna Kantor Bupati pada hari Jumat, 6 Oktober 2023.

Latar belakang pelaksanaan ini mengingat kondisi pembangunan LH yang perlu berkembang namun terbatasi sumber daya lingkungan, perlu menjamin terakomodasinya prinsip pembangunan berkelanjutan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan mengakomodasi perkembangannya dalam rencana pembangunan.

Ketua Pelaksana, Apeng Petrus yang juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau  menyampaikan bahwa tahun ini dinas melaksanakan tahapan pertama penyusunan dokumen KHLS strategis dengan dasar hukum, berdasarkan UU 32 tahun 2009, juga peraturan menteri.

Maksud dan tujuan diskusi ini untuk menyampaikan hasil sementara KLHS, guna mendapatkan tanggapan dan saran dari publik, kata Apeng Petrus 

Kadis LH juga mengatakan, pesertanya dari publik, baik Ormas, pelaku UMKM, akademisi, serta pihak lainnya. Sumber biaya berasal dari APBD tahun 2023.

"Penyusunan dokumen KLHS berdasarkan peraturan menteri. Yang mana adanya pembentukan tim penyusunan dokumen KLHS upaya pembangunan berkelanjutan."

Hari ini Jumat (6/10) pagi merupakan tahap pertama diskusi ungkap Apeng Petrus. Untuk penyusunan dokumen ditempuh melalui indentifikasi dan pengumpulan data, jelasnya.

Kesempatan sama, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, S.H., M.H. mengatakan, tidak terasa waktu terus berjalan, sekarang kita telah masuk pada RPJP tahap kedua.

"Kiranya kita semua harus paham dengan ini. Terutama dalam penyusunan dokumen harus terencana dan teridentifikasi dengan baik." imbuhnya.

Lanjut beliau, artinya pembangunan yang berwawasan lingkungan, kita memprediksi pembangunan kedepannya. Namun, harus berjalan sesuai bidang LH, katanya.

"Dokumen ini memuat beberapa hal, seperti data kinerja untuk memahami daerah, menjelaskan dan pemaparan visi dan misi daerah, menjelaskan perhubungan, sasaran pokok dalam 5 tahun." kata Wabup

Menurutnya, pelaksanaan pembangunan berkelanjutan upaya memajukan ekonomi untuk meningkatkan kualitas dan mutu hidup generasi masa depan.

Wabup berharap peserta dapat memberikan masukan terhadap KLHS ini, sehingga konsultasi pertama kita mendapatkan hasil yang baik.

Hadir dalam kegiatan ini:
Sekretaris Daerah kabupaten Sekadau, Tim ahli dari Untan Pontianak, Camat Se-Kabupaten Sekadau, Ketua DAD, MABM Kabupaten Sekadau, Sekretaris DPRD Kabupaten Sekadau, Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, Forkopimda dan instansi terkait.

Penulis: don

Belum ada Komentar untuk "Hadiri FGD, Wabup: Penyusunan KLHS dan RPJK Harus Terencana"

Posting Komentar