Apa Kabar Khasus Dana Hibah KONI Kabupaten Sekadau 2016 - 2018 Mangkrak.
Sekadau, Kalimantanpost.online - Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator Lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi [ TINDAK ] Memberikan Statmen dalam Analisanya terkait dengan Dugaan Telah Terjadinya Penyimpangan Dana Hibah KONI Kabupaten Sekadau tahun Anggaran 2016 - 2018 yang total nilainya miliaran Rupiah Sedangkan Kasus tersebut sudah dilidik oleh Kejaksaan Negeri Sekadau sesuai dengan Nomor : B - 103 / O. 1.20 / fd.1 / 10 / 2022 tanggal 25 Oktober 2022 Namun Sampai Saat ini Penuh dengan tanda tanya karena sudah sejauh mana penanganan kasusnya.
Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI di Kabupaten Sekadau Tahun 2016 - 2018 Perlu di Evaluasi serta di Audit Secara Yuridis dan Secara Audit Investigasi terkait Berapa Anggaran yang disalahgunakan serta Anggaran Negara yang diduga Telah Berpotensi Masuk Kedalam Pidana Khusus, menurut Yayat.
Lembaga TINDAK meminta APH Kejari Kabupaten Sekadau Untuk Serius Mengungkap Kasus DUGAAN PENYELEWENGAN DANA HIBAH KONI SEKADAU TAHUN 2016 - 2018, agar kasus tersebut tuntas di Litigasi, kata yayat lagi.
Penulis : Tim
Belum ada Komentar untuk "Apa Kabar Khasus Dana Hibah KONI Kabupaten Sekadau 2016 - 2018 Mangkrak."
Posting Komentar