Seorang Pengacara dilaporkan kepolres Singkawang Atas Tindakan Pencemaran Nama Baik.

Kalimantanpost.online,- H.Usman bin Sudin tidak terima nama baiknya ikut terbawa bawa atas jawaban gugatan Busideh oleh pengacara Budari (Mulyadi Umar,SH.MH ),yang mengandung unsur pencemaran nama dirinya yang mana H.Usman bin Sudin bukan sebagai pihak dalam perkara.
Perceraian rumah tangga Busideh dan Budari sampai saat ini masih berkelanjutan persengketaan tentang pembagian harta hasil pernikahan/gono gini sampai ke persidangan di Pengadilan Agama Singkawang yang mana Busideh melalui orang tua kandungnya Halifah yang dikuasakan oleh  kuasa hukum Asyari,SH.MH masih melakukan upaya hukum Kasasi ke Mahkamah Agung RI.

Busideh adalah anak kandung dari H.Usman bin Sudin dari penikahannyal dengan Halifah yang jauh sebelum sidang perceraian anaknya Busideh, hubungan rumah tangga H.Usman bin Sudin dengan Halifah sudah lama bercerai dan tidak ada sangkut pautnya dengan urusan perceraian Busideh dengan mantan suaminya Budari.
"Namun begitu terkejutnya saya, saat ikut menghadiri persidangan cerai berlangsung, Mulyadi Umar,SH.MH selaku pengacara dari Budari membacakan jawaban atas gugatan Busideh oleh pengacara Budari yang mengandung unsur pencemaran nama baik saya yang mana saya bukan sebagai pihak dalam perkara". Ungkap H.Usman yang juga ayah Busideh.

" Saya tidak tau menau masalah perceraian anak saya Busideh, tapi kok nama saya di sebut dalam persidangan bahwa saya tidak bertanggung jawab atas Halifah mantan istri saya, inikan aneh kok saya yang sudah bercerai lama harus masih menafkahi mantan istri saya, walaupun dia ibu dari Busideh yang saat itu dalam proses sidang perceraian di Pengadilan Agama Singkawang" ungkapnya saat diwawancara awak media KP.

"Saya jelas tidak terima nama baik saya disebut dalam persidangan, yang mana terkesan seolah saya penyebab dari perceraian anak saya Busideh dan mantan suaminya, masalah ini sudah saya laporkan ke polisi atas dasar pencemaran nama baik dan fitnah terhadap diri saya yang dilakukan oleh pengacaranya Budari yaitu Mulyadi Umar" jelasnya.

Penulis: JBS

Belum ada Komentar untuk "Seorang Pengacara dilaporkan kepolres Singkawang Atas Tindakan Pencemaran Nama Baik."

Posting Komentar